Terkini Nasional
Anggap Banyak Hal Penting ketimbang Komcad, Haris Azhar: Perlu Dilatih Bela Diri dari Kriminalisasi
Program Komponen Cadangan (Komcad) dari Kementerian Pertahanan RI akan segera disosialisasikan pada tahun 2021 ini.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Program Komponen Cadangan (Komcad) dari Kementerian Pertahanan RI akan segera disosialisasikan pada tahun 2021 ini.
Selama tiga bulan mengikuti pelatihan Komcad, para warga sipil nantinya akan diajari dasar-dasar militer termasuk menggunakan senjata api (senpi).
Aturan ini pun turut dikomentari oleh Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar.

Baca juga: Komcad Tak Bisa Sembarangan Dimobilisasi, Dahnil: Presiden Tidak Bisa Semena-mena
Baca juga: Bakal Dilatih Pakai Senjata Api, Dahnil Sebut Peminat Komcad akan Diseleksi: Seperti Masuk Tentara
Ia menyebut, Peraturan Pemerintah Nomor 3 2021 seolah lolos dari kritik publik.
"Undang-undang ini lolos dari cegat kritis publik pada 2019, yang kita ramai di DPR itu loh," ujar Haris, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (21/1/2021).
"Undang-undang KPK, fokusnya ke sana, jadi lolos."
Menurut Haris, ada sejumlah hal lain yang lebih penting ketimbang penerapan Komcad ini.
Ia pun menyinggung soal banyaknya kriminalisasi rakyat kelas bawah.
"Saya mau lihat dari public policy-nya, saya ingin mengadunya dengan kemiskinan dan keadilan," kata Haris.
"Banyak hari ini orang yang perlu dilatih membela diri dari kriminalisasi."
"Banyak mahasiswa yang hari ini disemena-menakan kampus, tidak dapat perlindungan yang cukup karena kebijakan yang diskriminatif."
"Tidak boleh kritik negara dan lain-lain," sambungnya.
Baca juga: Sosok di Balik Tim Ahli Perumus Naskah Visi Misi Listyo Sigit Prabowo, Berhasil Antar Jadi Kapolri
Baca juga: Haris Azhar Harap Rencana Kapolri Listyo Sigit Prabowo Tak Sekedar Formalitas: Bukan Hanya Statement
Selain itu, menurut Haris, kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19 selayaknya diselesaikan terlebih dahulu.
"Lalu susah bayar kuliah karena pandemi, orangtuanya mendadak jadi korban gagal panen dan lain-lain," jelas dia.
"Jadi ada kebijakan publik yang harusnya bisa diorientasikan pada sejumlah daftar prioritas yang lebih kontekstual."
"Yang saya bayangkan, ini adalah anak negara untuk memodifikasi."
Tak hanya itu, Haris juga menyinggung konflik Papua yang tak kunjung usai.
Melihat kondisi yang kini terjadi, Haris justru teringat pada insiden Timor Timur.
"Hobinya di negera ini adalah mobilisasi, banyak front, forum dan lain-lain."
"Saya coba balik membayangkan, apa yang akan terjadi kebijakan ini dengan Papua?"
"Di Papua udah banyak front, forum dan segala macam yang mengingatkan kita pada zaman Timor Timur, Aceh."
"Ada kelompok pro NKRI dan lain-lain," tandasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-1.50:
Komcad Bukan Wajib Militer
Banyak opini berkembang di masyarakat mengira bahwa Komcad berbentuk sama seperti wajib militer.
Pada segmen sebelumnya, Dahnil tegas menjelaskan bahwa Komcad tidak sama seperti wajib militer.
Awalnya ia mengungkit contoh wajib militer yang diterapkan di sejumlah negara lain seperti Singapura.
"Kalau kita itu tidak wajib militer," kata dia.
"Di kita itu sukarela," lanjut Dahnil.
Dahnil menjelaskan, cara ikut Komcad serupa dengan WNI yang ingin jadi tentara.
Mereka secara sukarela mendaftar sesuai syarat-syarat yang berlaku, kemudian menjalani seleksi sebelum resmi menjadi bagian dari TNI ataupun Komcad.
"Mereka yang akan tertarik mendaftar di komponen cadangan, itu sesuai dengan syaratnya," papar Dahnil.
Jubir Menhan Prabowo Subianto itu menjelaskan, para peserta Komcad yang lolos seleksi nantinya akan menjalani pelatihan dasar militer selama tiga bulan.
Seusai lulus barulah mereka ditetapkan sebagai Komcad.
"Bahasa mudahnya tentara cadangan," ujar dia.
Komcad nantinya akan bergerak di bawah perintah Presiden RI yang disetujui oleh DPR.
"Mereka itu hanya akan bertugas kalau dimobilisasi oleh pemerintah," terang Dahnil.
"Hal-hal yang bersifat darurat," tandasnya.
Baca juga: Soal Kedekatan Listyo Sigit dengan Jokowi, Ketum ISPPI: Nepotisme juga Tidak Selamanya Jelek
Dikutip dari Kompas.com, berikut adalah sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa tergabung dalam Komcad:
(a) beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
(b) setia pada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Kemudian
(c) berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
(d) sehat jasmani dan rohani, serta
(e) tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
Dalam Pasal 31 UU PSDN disebutkan pembentukan Komcad sendiri dikelompokkan menjadi tiga bagian atau matra. Yakni Komcad matra darat, Komcad matra laut, dan Komcad matra udara. (TribunWow.com)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Penjelasan Pembentukan Komponen Cadangan TNI, dari Perekrutan hingga Hukuman"