Breaking News:

Terkini Daerah

Mantan Anggota DPRD NTB Lecehkan Anak Kandung saat Situasi Rumah Sepi, sang Istri Isolasi Covid-19

Dugaan tindakan pelecehan seksual dilakukan oleh seorang mantan anggota DPRD NTB, AA (65).

Tribun-Video.com
Ilustrasi pemerkosaan dan penyekapan. Dugaan tindakan pelecehan seksual dilakukan oleh seorang mantan anggota DPRD NTB, AA (65). 

TRIBUNWOW.COM - Dugaan tindakan pelecehan seksual dilakukan oleh seorang mantan anggota DPRD NTB, AA (65).

Korban dari pelecehan seksual AA tidak lain adalah anak kandungnya sendiri, WM (17).

Dikutip TribunWow.com dari TribunLombok.com, Rabu (20/1/2021), Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa membenarkan adanya kasus tersebut.

Baca juga: Jebak Gadis 12 Tahun Jadi Korban Asusila, ABG di Jateng Sibuk Main HP saat Korban Dirudapaksa Kuli

Baca juga: Pemuda Cabuli 4 Adik Kelas Lelakinya saat Tertidur, Pelaku: Kalau Wanita Takut Hamil

Dirinya mengaku mendapatkan laporan dari korban dan tengah melakukan pemeriksaan.

Perempuan yang masing duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) itu melaporkan ayahnya ke Mapolresta Mataram, Selasa (19/1/2021).

Dikatakannya, korban tidak terima atas perlakukan buruk dari sang ayah.

Berdasarkan keterangan dari korban, Kadek Adi mengatakan bahwa perbuatan bejat AA dilakukan pada Senin (18/1/2021).

Kejadian berlangsung di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Pelaku melancarkan aksinya ketika rumah dalam kondisi sepi, yakni pada sore hari sekira pukul 15.00 WITA.

Sedangkan di satu sisi, sang istri atau ibu korban memang tidak berada di rumah lantaran tengah menjalani perawatan di rumah sakit akibat terpapar Covid-19.

"Saat itu kondisi rumah sedang sepi karena istrinya tengah dirawat karena Covid-19," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, yang dihubungi via telpon, Rabu (20/1/2021).

Kadek Adi mengungkapkan kejadian berawal ketika korban berniat meminta uang untuk biaya sekolah dan juga bayar bimbel.

Karena kebetulan, anak tersebut tengah mempersiapkan diri untuk masuk ke perguruan tinggi setelah lulus dari SMA nanti.

Secara total, korban meminta uang sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: Fakta Kasus Pembunuhan Fathan, 2 Tersangka yang Buang Jenazah Korban Terima Upah Ratusan Ribu Rupiah

Baca juga: Keroyok Informan Polisi di Lapas hingga Tewas, 3 Napi Senior Ternyata Orang yang Dipercaya Sipir

Namun rupanya, sang ayah memiliki niatan bejat terhadap anak kandungnya sendiri.

Halaman 1/2
Tags:
DPRDAnakNusa Tenggara Barat (NTB)Istriisolasi mandiriCovid-19
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved