Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri
Tanggapan Calon Kapolri Listyo Sigit soal Rekomendasi Komnas HAM terkait Tewasnya Laskar FPI
Calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menjalani uji kepapututan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menjalani Fit and Proper Test atau uji kepapututan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit menjawab soal kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020 lalu.
Dilansir TribunWow.com, Listyo Sigit mengatakan pihaknya siap untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus tersebut.

Baca juga: Enggan Kasus Nenek Minah Terulang, Calon Kapolri Listyo Sigit: Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas
Baca juga: Calon Kapolri Sigit Listyo akan Tambah Jabatan untuk Tampung Anggota Kepolisian: Termasuk SOTK
Berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh petugas kepolisian, dalam hal ini adalah Polda Metro Jaya.
Pasalnya, dari enam orang yang tewas, empat di antanya sebenarnya sudah dalam penguasaan penuh pihak kepolisian.
Atas dasar itu, Komnas HAM merekomendasikan untuk melanjutkan kasus tersebut ke pengadilan pidana.
Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan untuk pengusutan kepemilikan senjata api yang dimiliki atau digunakan oleh laskar FPI.
"Terkait dengan masalah kejadian extra judicial killing yang direkomendasikan oleh Komnas HAM, tentunya kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas" ujar Listyo Sigit, dikutip dari YouTube DPR RI.
"Tentunya kita akan ikuti,” imbuhnya.
Sementara itu sebelumnya, Kapolri saat ini, Jenderal (Pol) Idham Aziz mengaku sudah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi dari Komnas HAM.
Tim khusus tersebut terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.
Baca juga: 8 Komitmen Komjen Listyo Sigit sebagai Calon Kapolri: Usung PRESISI hingga Jaga Soliditas Internal
Listyo Sigit juga tetap memperingatkan untuk tetap fokus pada protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Serta melakukan penegakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
"Namun harus dibedakan bahwa protokol kesehatan itu harus tetap kita tegakkan karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-