Breaking News:

Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri

Tanggapan Calon Kapolri Listyo Sigit soal Rekomendasi Komnas HAM terkait Tewasnya Laskar FPI

Calon tunggal Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menjalani uji kepapututan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

TRIBUNNEWS/HO/Humas DPR
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Dirinya menanggapi soal rekomendasi dari Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar FPI. 

TRIBUNWOW.COM - Calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Listyo Sigit Prabowo telah menjalani Fit and Proper Test atau uji kepapututan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).

Dalam kesempatan itu, Listyo Sigit menjawab soal kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020 lalu.

Dilansir TribunWow.com, Listyo Sigit mengatakan pihaknya siap untuk menindaklanjuti temuan dan rekomendasi dari Komnas HAM terkait kasus tersebut.

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Listyo menjawab sejumlah pertanyaan dari Anggota Komisi III DPR RI.
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Listyo menjawab sejumlah pertanyaan dari Anggota Komisi III DPR RI. (YouTube DPR RI)

Baca juga: Enggan Kasus Nenek Minah Terulang, Calon Kapolri Listyo Sigit: Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

Baca juga: Calon Kapolri Sigit Listyo akan Tambah Jabatan untuk Tampung Anggota Kepolisian: Termasuk SOTK

Berdasarkan hasil penyelidikan, Komnas HAM menemukan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh petugas kepolisian, dalam hal ini adalah Polda Metro Jaya.

Pasalnya, dari enam orang yang tewas, empat di antanya sebenarnya sudah dalam penguasaan penuh pihak kepolisian.

Atas dasar itu, Komnas HAM merekomendasikan untuk melanjutkan kasus tersebut ke pengadilan pidana.

Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan untuk pengusutan kepemilikan senjata api yang dimiliki atau digunakan oleh laskar FPI.

"Terkait dengan masalah kejadian extra judicial killing yang direkomendasikan oleh Komnas HAM, tentunya kami dalam posisi sikap mematuhi dan menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas" ujar Listyo Sigit, dikutip dari YouTube DPR RI.

"Tentunya kita akan ikuti,” imbuhnya.

Sementara itu sebelumnya, Kapolri saat ini, Jenderal (Pol) Idham Aziz mengaku sudah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi dari Komnas HAM.

Tim khusus tersebut terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.

Baca juga: 8 Komitmen Komjen Listyo Sigit sebagai Calon Kapolri: Usung PRESISI hingga Jaga Soliditas Internal

Listyo Sigit juga tetap memperingatkan untuk tetap fokus pada protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Serta melakukan penegakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan.

"Namun harus dibedakan bahwa protokol kesehatan itu harus tetap kita tegakkan karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 

Halaman
12
Tags:
Listyo SigitListyo Sigit PrabowoFPICalon KapolriKomnas HAM
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved