Listyo Sigit Prabowo Calon Kapolri
Tak Ingin Hukum Tajam ke Bawah, Listyo Sigit: Tak Boleh Ada Anak Melaporkan Ibu lalu Diproses
calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menampung kritik dan saran dari tokoh masyarakat dan agama.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Saat jalani fit and proper test, calon tunggal Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menampung kritik dan saran dari tokoh masyarakat dan agama.
Kritik itu terkait kinerja Kepolisian RI untuk mewujudkan rasa adil di tengah masyarakat.
Ia mengatakan, ke depannya tidak boleh lagi penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Usung Konsep Polri PRESISI: Kami Terbuka untuk Diawasi

"Saat ini yang harus diperbaiki sebagai contoh ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul keatas, tidak boleh lagi," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Listyo mengatakan, tidak boleh lagi ada kasus seorang nenek yang mencuri kakao kemudian diproses hukum hanya karena ingin mewujudkan kepastian hukum.
"Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses," ujar dia.
Lebih lanjut, Listyo mengatakan, hal tersebut akan menjadi tugasnya untuk memperbaiki citra Polri yang berorientasi dengan kepentingan masyarakat dan menghargai hak asasi manusia.
Baca juga: Gaji Listyo Sigit Prabowo jika Jabat Kapolri, Sedang Jalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI
"Agar pelayanan polri lebih terjangkau," kata Listyo. Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.
Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait pencalonan Listyo sebagai kapolri.
Hingga hari ini, Listyo mengikuti fit and proper test di DPR. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Listyo Sigit: Tak Boleh Lagi Ada Nenek Mencuri Kakao Diproses atau Anak Melaporkan Ibunya".