Breaking News:

Terkini Daerah

Oknum PNS di Sumbar Digerebek saat Berbuat Mesum di Kamar Hotel, Berawal dari Laporan sang Istri

Seorang oknum ASN di Sumbar terpergok berbuat mesum dengan pasangannya di sebuah hotel di Pasaman Barat. Ini kronologinya.

Tribun Lampung
Ilustrasi penggerebekan. Seorang oknum ASN di Sumbar terpergok berbuat mesum dengan pasangannya di sebuah hotel di Pasaman Barat. Ini kronologinya. 

TRIBUNWOW.COM - Satpol PP Pasaman Barat menggerebek seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) Sumatera Barat, AM (56), di kamar salah satu hotel di Simpang Empat, Pasaman Barat.

AM kedapatan tanpa busana bersama pasangannya yang diduga melakukan mesum di kamar hotel tersebut.

Ironisnya, penggerebekan itu disaksikan langsung oleh istri sah AM.

"Mereka kita amankan karena diduga berbuat mesum di dalam kamar hotel," kata Kasatpol PP Pasaman Barat, Abdi Surya yang dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Calon Kapolri Sigit Listyo akan Tambah Jabatan untuk Tampung Anggota Kepolisian: Termasuk SOTK

Abdi mengatakan, peristiwa berawal dari adanya laporan istri sah AM kepada Satpol PP bahwa ada dugaan perbuatan maksiat terjadi di salah satu hotel, Sabtu (16/1/2021).

Setelah mendapatkan laporan, tim Satpol PP bersama istri AM itu menuju hotel tempat pasangan tersebut menginap.

"Ternyata mereka kita dapati keduanya tanpa busana. Kemudian kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," kata Abdi.

Setelah dibawa ke Kantor Satpol PP itu, kedua pasangan diperiksa dan dimintai keterangan.

"Kemudian kita minta membuat surat perjanjian tidak mengulangi perbuatannya," kata Abdi.

Baca juga: Soal Kasus Anak Gugat Bapak Rp 3 Miliar, Dedi Mulyadi Bakal Upayakan Mediasi: Harta Bukan Segalanya

Saat penggerebekan, Abdi mengatakan AM memperlihatkan surat nikah siri palsu karena disebutkan AM sudah duda.

"Surat nikah sirinya palsu. Disebutkan dia duda, padahal ada istri sah. Kemudian tidak ada pula ditandatangi saksi," kata Abdi.

Untuk dugaan pidana, kata Abdi, diserahkan kepada istri sah AM, apakah akan melapor atau tidak.

"Kewenangan kita hanya sebatas penegakkan Perda Ketertiban Umum. Untuk persoalan pidana, itu terserah istrinya," kata Abdi.

Baca juga: Kristen Gray Bakal Dideportasi, Imigrasi: Jual E-Book 30 Dolar, Konsultasi 50 Dolar Per 45 Menit

Selain membuat surat perjanjian, Abdi mengatakan pihaknya juga melaporkan hasil pemeriksaan Satpol PP ke Dinas PSDA Sumbar tempat AM bekerja.

"Kita kirim juga laporan ke PSDA Sumbar. Untuk sanksi ASN, tergantung dari mereka," kata Abdi.

Kepala Dinas PSDA Sumbar Rifda Suriani mengatakan pihaknya sudah memanggil AM untuk dimintai keterangan.

"Kita sudah panggil untuk dimintai keterangan. Apa benar dia dan bagaimana kronologinya. Saat ini dia belum datang," kata Rifda. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Gerebek Suaminya Seorang PNS Sedang Mesum di Kamar Hotel"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pasaman BaratSumatera BaratAparatur Sipil Negara (ASN)MesumGerebek
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved