Terkini Daerah
Ngontrak Rumah di Bali, Wanita Asal Slovakia Ditemukan Tewas dengan Luka di Bagian Leher
Korban yang diketahui bernama Andriana Simeonova (29) tersebut diduga dibunuh mantan kekasihnya.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita warga negara Slovakia ditemukan tewas di sebuah rumah Jalan Pengiasan III, Nomor 88, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Rabu (20/1/2021) pagi.
Korban yang diketahui bernama Andriana Simeonova (29) tersebut diduga dibunuh mantan kekasihnya.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh temannya bernama Akbar Natsir (33).
Saat itu Akbar datang ke lokasi kejadian yang merupakan tempat kontrakkan korban pada Rabu pagi.
Menurut keterangan sumber kepolisian, Akbar yang datang sekitar pukul 08.30 WITA ke tempat korban, tujuannya untuk menanyakan kondisi korban.

Baca juga: Fakta Kasus Pembunuhan Fathan, 2 Tersangka yang Buang Jenazah Korban Terima Upah Ratusan Ribu Rupiah
Baca juga: Pembunuh Wanita Hamil Memohon Minta Keringanan Hukum, Majelis Hakim: Terlalu Sadis Perlakuanmu
Mengingat sebelumnya ia menghubungi korban, tetapi tidak ada respon dari korban.
Korban diketahui tinggal seorang sendiri di rumah kontrakan tersebut.
Setelah tiba di lokasi, temannya tersebut kemudian memanggil dari luar rumah, namun tidak kunjung ada jawaban dari korban.
Selanjutnya ia masuk ke rumah korban karena kondisi pintu tidak terkunci.
Di dalam rumah, Akbar lantas kembali memanggil korban.
Namun tidak ada jawaban.
Hingga beberapa langkah melewati dapur, ia terkejut melihat korban sudah dalam kondisi terlentang di lantai.
"Sehari sebelumnya temannya ini sempat kirim pesan dan telefon tapi korban tidak menjawab," ujar sumber kepolisian.
Lebih lanjut, Akbar menceritakan bahwa semenjak tiga minggu yang lalu sejak korban putus dengan pacarnya, korban diketahui tinggal seorang diri.
Saat itu, korban sempat datang ke rumah Akbar di Jalan Gumitir, untuk mengajaknya jalan-jalan ke Pantai Biaung, Sanur, Denpasar pada hari Senin 18 Januari 2021 pukul 16.30 wita.
Korban saat mengajak saksi jalan-jalan, menceritakan (curhat) bahwa dirinya pernah pacaran dengan seorang laki-laki asal Raja Ampat, Papua bernama Laurens Parera (30).
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Wanita di Hotel Rio yang Sempat Buron, tiap Malam Tak Tahan Dihantui
Andriana dan Laurens diketahui menjalin hubungan selama 3 tahun dan putus 3 minggu yang lalu dengan alasan mantan pacarnya suka minum minuman beralkohol.
Namun, mantan pacarnya tersebut masih menghubungi korban lantaran masih belum terima hubungannya dengan korban berakhir.
Laurens sempat mengatakan ingin kembali ke kampung halamannya dan tidak akan lagi mengganggu korban.
Namun, ada syarat sebelum itu terjadi.
Mantan pacar Andriana tersebut meminta uang Rp 50 juta agar ia tidak mengganggu dirinya lagi.
Akan tetapi, korban tidak menyanggupi, dengan alasan korban tidak mempunyai uang.
Kemudian, mantan pacar korban yang berasal dari Papua tersebut mengancam Akbar yang juga teman korban pada Rabu 13 Januari 2021 pukul 21.00 wita.
Laurens menuding bahwa teman korban tersebut menghasut korban dan mengatakan hubungannya berakhir karena saksi.
"Mantan pacarnya ini sempat menghubungi saksi Akbar melalui messenger Facebook dengan kata-kata semua ini karena dia (Akbar)," tambahnya.
Dalam pesan tersebut, mantan pacar korban mengancam akan membunuh saksi ataupun Andriana, karena penyebab hubungannya kandas disebabkan karena Akbar.
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Citra Fatwa Rahmadani mengatakan terkait kasus ini, laporan ini pertama kali disampaikan oleh saksi Akbar Natsir.
Baca juga: Pembunuh Wanita di Kamar Hotel di Palembang Ngaku Dihantui Arwah Korban: Hanya Bisa Pasrah
"Tadi pagi kita terima laporannya sekitar pukul 09.00 pagi. Ada seorang warga (Akbar) lapor ke Polsek bahwa rekannya ditemukan meninggal bersimbah darah di Sanur Kauh," ujarnya, Rabu 20 Januari 2021.
Berdasarkan keterangan tersebut, pihak kepolisian memastikan laporan tersebut dan menuju TKP yang dimaksud rekan korban.
"Jadi saksi ini sebelumnya datang untuk memastikan kondisi korban di kontrakan. Yang dikabarkan ia tinggal seorang diri," lanjut Kapolsek Denpasar Selatan.
Namun sesampainya di lokasi rekan korban bernama Akbar tersebut memanggil korban, namun dari dalam tidak mendengar tanda-tanda jawaban dari korban.
Ia kemudian masuk kedalam rumah di mana posisi pintu gerbang tertutup dan tidak terkunci.
"Saat melintas di depan dapur, saksi melihat korban terlentang di lantai dengan posisi kepala korban di bagian utara dan bersimbah darah," ujar Kapolsek Denpasar Selatan.
"Ia (korban) diketahui mengontrak rumah itu selama setahun. Korban sepengetahuan saksi, merupakan pribadi yang tertutup dan tidak pernah bergaul dengan tetangga sekitar," lanjutnya.
"Untuk kasusnya sendiri, kita masih lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Citra Fatwa Rahmadani.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel di Palembang, Pelaku Kecewa pada Korban
Dari hasil pemeriksaan ditemukan ada bekas luka tusuk di bagian leher korban dan tergeletak di dapur tempat tinggalnya.
Selanjutnya jasad perempuan tersebut, dievakuasi menggunakan mobil ambulans BPBD Kota Denpasar ke RSUP Sanglah.
"Korban sudah dibawa ke RSUP Sanglah untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Denpasar Selatan.
Teduga Pelaku Ditangkap
Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk menangkap pelakunya.
Menurut keterangan sumber kepolisian, terduga pelaku diketahui mantan pacar korban, yakni LF (30) asal Raja Ampat, Papua.
"Sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan. Mantan pacar korban," ujar sumber dilansir dari Tribunbali.com, pada Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Mayat Terlilit Kasur: Bermula Diculik, Keluarga Dimintai Rp 400 Juta
Menurut keterangan sumber kepolisian, diketahui pelaku bekerja di salah satu tempat hiburan wahana olahraga air (water sport) di Tanjung Benoa, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Ia diketahui sebagai kapten bagian olahraga speedboat di wahana permainan air di Tanjung Benoa, Kuta Selatan.
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Citra Fatwa Rahmadani mengenai hal tersebut mengatakan memang ada seseorang yang sudah diamankan.
Namun terkait apakah statusnya sebagai pelaku, Kompol Citra Fatwa Rahmadani belum bisa berkomentar lebih lanjut.
"Sudah ada yang diamankan, seorang laki-laki. Diamankan di Jimbaran, Kuta Selatan. Tapi kita masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (Tribunbali.com/ Firizqi Irwan)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pembunuhan di Sanur Denpasar Bali, Saksi dan Polisi Berikan Keterangan Ini dan UPDATE Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan WNA Slovakia di Denpasar Bali