Terkini Daerah
4 Fakta Kasus Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel di Palembang, Pelaku Kecewa pada Korban
Polisi berhasil menangkap pelaku yang membunuh YL, seorang wanita penghibur di kamar hotel di Palembang. Ini fakta selengkapnya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil menangkap pelaku yang membunuh YL, seorang wanita penghibur di kamar hotel di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Dikutip dari Kompas.com, pelaku yang diketahui bernama Agus Saputra (24) itu merupakan warga kota Pagaralam, Sumsel.
Terungkap pula motif di balik pembunuhan wanita berusia 25 tahun itu.

Baca juga: Fakta Baru Pembunuhan Yuliana, Pelanggan Ngaku Kecewa Janji Dilayani 3 Jam tapi Berakhir Lebih Cepat
Berikut fakta selengkapnya:
1. Pelaku Ditangkap Usai Buron 12 Hari
Agus ditangkap saat sedang bersembunyi di kawasan Lorong Buyut, Kecamatan Kemuning, Palembang pada Minggu (17/1/2021).
Penangkapan oleh petugas gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes itu dilakukan setelah Agus buron selama 12 hari.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, Agus menjadi buronan petugas setelah wajahnya terekam CCTV kamar hotel usai ia melakukan pembunuhan terhadap YL.
Agus bahkan sempat berpapasan dengan petugas hotel saat ia keluar dari kamar hotel.
Setelah membunuh YL, Agus langsung kabur meninggalkan hotel.
"Selama kabur, tersangka ini selalu berpindah untuk menghindari kejaran petugas. Kemarin keberadaannya diketahui sehingga langsung ditangkap," kata Irvan, Senin (18/01/2021).
Dalam penangkapan itu, Agus sempat berusaha melarikan diri.
Polisi akhirnya menembak kaki Agus.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Yuliana di Hotel di Palembang, Motif Pelaku Diduga karena Ucapan Korban
2. Motif Pembunuhan
Agus Saputra tega membunuh YL karena ia merasa tidak mendapat pelayanan yang baik saat sedang berkencan.