Terkini Daerah
4 Fakta Kasus Pembunuhan Wanita di Kamar Hotel di Palembang, Pelaku Kecewa pada Korban
Polisi berhasil menangkap pelaku yang membunuh YL, seorang wanita penghibur di kamar hotel di Palembang. Ini fakta selengkapnya.
Editor: Mohamad Yoenus
Chief Engineering hotel setempar, Bambang (45) mengatakan dua pria tersebut sempat akan pergi saat mengetahui YL tewas.
Namun mereka berdua ditahan oleh pihak manajemen hotel hingga menunggu kedatangan polisi.
Polisi pun telah memeriksa dua pria itu.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, dari hasil pemeriksaan kedua saksi itu, mereka mendapatkan bukti baru.
Dimana keduanya menghilangkan barang bukti berupa handphone korban yang berisi isi chatting aplikasi MiChat.
Bahkan, di handphone milik saksi mereka juga telah menghapus isi chat terakhir dengan para pelanggan ke korban.
"MiChat itu digunakan korban untuk berhubungan dengan pelanggan, ini yang masih kami cari. Karena buktinya dihapus,"kata Edi saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (7/1/2021) seperti diberitakan Kompas.com.
Edi menjelaskan, meskipun masih sebagai saat masih saksi, penyidik akan menaikkan status keduanya sebagai tersangka jika ditemukan bukti yang mengarah kepada AG dan IW terkait pembunuhan YL.
"Akan dinaikkan jika nanti bukti sudah cukup, sekarang masih diperiksa," ujarnya. (Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: Kompas.com/Kontributor Palembang, Aji YK Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Wanita Penghibur di Palembang Dibunuh di Kamar Hotel: Pelaku Ditangkap, Motifnya Kecewa