Viral Medsos
Viral WNA Ajak Turis Asing Tinggal di Bali Lewat Jalur Khusus, Imigrasi: Belum Ada Nama Kristen Gray
Bali menjadi trending di media sosial Twitter pada Minggu (17/1/2021) malam.
Editor: Mohamad Yoenus
WNA, kata Eko, masih dilarang masuk ke Indonesia hingga 25 Januari 2021.
Hal tersebut sesuai Surat Edaran 04/2020 dari Satgas Covid-19 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Covid-19.
Baca juga: Viral Video Nissan Juke Melaju Berkejaran dengan Ombak di Manado, Innova Tak Bergerak Diterjang Rob
Aturan itu tak berlaku bagi WNA yang memiliki tugas dinas atau diplomat dan tenaga kesehatan atau relawan yang berkaitan dengan Covid-19.
Selain itu mereka juga harus menjalani karantina atau isolasi di Bandara Soekarno Hatta.
“Enggak ada (jalur khusus permohonan visa), maksudnya mungkin yang saya pahami, yang dimaksud, Kristen Gray ini ya mungkin jalur khususnya tetap di Bandara Internasional Soetta tapi proses pengurusannya lewat dia," kata Eko ditemui di kantornya, Senin (18/1/2021).(Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Utas Viral WNA Ajak Turis Asing ke Bali Saat Pandemi, Imigrasi Tak Temukan Data Kristen Gray" dan "Bantah Kristen Gray, Imigrasi Tegaskan Tak Ada Jalur Khusus untuk WNA ke Bali Saat Pandemi"