Breaking News:

Vaksin Covid

Soal Pro Kontra Vaksin Covid-19 hingga Ribka Tjiptaning Digeser, Refly Harun: Jadi Sedikit Malas

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengomentari soal kontroversi Politisi PDIP, Robka Tjiptaning.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
YouTube Refly Harun
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengomentari soal digesernya Ribka Tjiptaning seusai penolakan vaksin, ditayangkan di YouTube Refly Harun, Senin (18/1/2021). 

"Yang tidak bersedia divaksin mendukung Presiden Jokowi."

"Tapi tidak begitu, tidak bisa kita lihat dalam perpektif dukung mendukung."

"Apalagi muncul video-video buzzer yang mulai menyerang mereka yang menolak vaksin," sambungnya.

Menurut Refly Harun, banyaknya pro kontra soal vaksin Covid-19 menunjukkan adanya keraguan masyarakat.

Terkait hal itu, ia lantas membahas soal status Ribka Tjiptaning sebagai seorang dokter.

"Bukan begitu, yang menjadi persoalan adalah soal kepercayaan," kata Refly Harun.

"Bahwa masyarakat masih ragu dengan keampuah Sinovac ini."

"Ribka bukan orang yang tidak paham dengan vaksin karena dia seorang dokter."

"Jadi penolakan itu tidak berdasar karena di Brazil misalnya ternyata tingkat kemampuannya tinggal 50 persen," tutupnya.

Baca juga: Ribka Tjiptaning sempat Curiga Jokowi Tak Disuntik Vaksin Sinovac, Refly Harun: Ada Keraguan

Simak videonya berikut ini mulai menit ke-7.03:

Rekam Jejak Ribka sebagai Dokter

Wanita yang memiliki nama lengkap Ribka Tjiptaning Proletariyati itu ternyata merupakan seorang dokter.

Lahir di Yogyakarta pada 1 Juli 1959, Ribka merupakan lulusan S1 kedokteran Universitas Kristen Indonesia tahun 2002.

Dikutip dari dpr.go.id, ia lalu menempuh pendidikan Ahli Asuransi Kesehatan Universitas Indonesia.

Dalam kariernya sebagai dokter, Ribka pernah bekerja dokter di RS. Tugu Ibu Cimanggis dari 1990-1991.

Halaman
123
Tags:
VaksinCovid-19Virus CoronaRefly HarunTribunWow.comRibka Tjiptaning
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved