Breaking News:

Vaksin Covid

Sebut Ribka Tjiptaning Memahami Masalah Vaksin Covid-19, Refly Harun: Ada Kekhawatiran

Refly Harun menyebut, penolakan Ribka Tjiptaning terhadap vaksin Sinovac memiliki alasan yang jelas.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Ribka Tjiptaning telah digeser dari posisinya di Komisi IX ke Komisi VII seusai menyatakan penolakan disuntik vaksin Sinovac. 

Wanita yang memiliki nama lengkap Ribka Tjiptaning Proletariyati itu ternyata merupakan seorang dokter.

Lahir di Yogyakarta pada 1 Juli 1959, Ribka merupakan lulusan S1 kedokteran Universitas Kristen Indonesia tahun 2002.

Dikutip dari dpr.go.id, ia lalu menempuh pendidikan Ahli Asuransi Kesehatan Universitas Indonesia.

Dalam kariernya sebagai dokter, Ribka pernah bekerja dokter di RS. Tugu Ibu Cimanggis dari 1990-1991.

Lalu menjadi dokter di Karya Bakti Kalibata dan Klinik Partuha Ciledug tahun 1991.

Kemudian menjadi dokter di Klinik Waluya Sejati Abadi Ciledug di tahun 1991-1992.

Selanjutnya menjadi dokter praktek di perusahaan Puan Maharani pada tahun 1992-2000.

Baca juga: Ribka Tjiptaning Sebut Vaksin Covid-19 sebagai Rongsokan, dr Tirta: Jangan Berlagak Pahlawan

Simak video selengkapnya mulai menit ke-8.30:

Alasan Ribka Tolak Vaksin

Sebelum menolak menerima suntikan vaksin, awalnya ia menyoroti kriteria usia penerima vaksin, antara 18 sampai 59.

Menurut Ribka, dirinya sedari awal tidak memenuhi kriteria tersebut, bahkan jika nantinya ada vaksin yang aman digunakan orang lanjut usia (lansia).

"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak)," kata Riba Tjiptaning, dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Soal Ribka Tjiptaning Tolak Vaksinasi, Rocky Gerung: Artinya PDIP Memang Tidak Sepenuhnya Percaya

Diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan sanksi denda Rp5 juta bagi warga yang menolak vaksin.

Menanggapi hal itu, Ribka mengaku lebih memilih membayar denda daripada dipaksa menerima vaksin.

Ia beralasan vaksin tahap pertama buatan Sinovac itu belum dapat dipastikan keamanannya.

Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan vaksin buatan Sinovac sudah teruji secara klinis.

"Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," ungkit Ribka.

"Bagaimana orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," tambah politikus PDIP ini. (TribunWow.com/Anung/Brigitta)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ribka TjiptaningVaksinCovid-19Refly HarunVirus Corona
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved