Breaking News:

Terkini Daerah

Pergoki Istri dan Tetangganya Selingkuh di Hotel, Pria Ini Tak Segan Bawa Polisi, Siap Dicambuk

Seorang suami berinisial MN (35) berinisiatif mengajak polisi untuk memergoki istrinya, MU (33) yang selingkuh.

Kompas.com
Ilustrasi selingkuh. Seorang suami berinisial MN (35) berinisiatif mengajak polisi untuk memergoki istrinya, MU (33) yang selingkuh. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang suami berinisial MN (35) berinisiatif mengajak polisi untuk memergoki istrinya, MU (33) yang selingkuh.

Awalnya, MN tak percaya bahwa sang istri digosipkan selingkuh dengan tetangganya sendiri.

Sang selingkuhan ialah SF (50) yang berusia setengah abad.

Baca juga: Ibu yang Dilaporkan Anaknya ke Polisi Bantah Berselingkuh, Tak Masalah sang Anak Akhiri Hubungan

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi selingkuh (insurancebusinessmag.com)

Seorang suami jengkel sampai ubun-ubun gosip istri selingkuh dengan tetangga ternyata benar.

Seperti disambar petir, gosil istri selingkuh itu benar.

MN melihat dengan mata kepala sendiri istri selingkuh dengan pria lain dan sedang berdua di kamar hotel di Kuta Padang, Meulaboh, Aceh Barat.

Pasangan selingkuh ini sudah memenuhi syarat mendapatkan hukuman cambuk di depan hukum.

Sang suami menggerebek istrinya dengan membawa  Polisi Wilayatul Hisbah (WH), Aceh Barat. 

Hotel tersebut berada di kawasan penginapan itu berada di Kuta Padang, Meulaboh. 

Sontak kejadian penggerebekan perselingkuhan pasangan yang sudah berkeluarga itu membuat heboh Aceh Barat, Sabtu (16/1/2021) sekira pukul 00.30 WIB. 

Baca juga: Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ 182 Yuni Dwi Berhasil Diidentifikasi Menggunakan Sikat Gigi

Wanita yang berselingkuh itu berinisial MU (33), warga Desa Lango, Kecamatan Pante Ceureumen. 

Sedangkan, pria selingkuhan MU (33) yang digerebek itu berinisial SF (50), warga Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan. 

Saat digerebek, pasangan tersebut ditemukan sedang berduaan dalam kamar penginapan.

Di mana pasangan selingkuh itu sama-sama sudah memiliki istri dan suami.

Wanita yang berhasil tertangkap basah tersebut, telah lama diintai oleh sang suaminya, MN.

Lantaran, selama ini curiga atas laporan tetangga dan tingkahnya dalam rumah tangga MN.

Pada Sabtu dini hari, MN berhasil membuntutinya dan melacak keberadaan istrinya malam itu.

Baca juga: Heboh Cuitan WNA AS Kristen Gray Ajak Bule Pindah ke Bali, Terang-terangan Ngaku Tak Bayar Pajak

Setelah mengetahui hal itu, ia langsung melaporkannya ke WH dan warga.

Sehingga, secara bersama-sama pasangan selingkuh tersebut berhasil ditangkap.

"Saat ditangkap, pasangan selingkuh itu sedang berduaan di dalam kamar, saat ini keduanya masih kita amankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat,” kata Aharis Mabrur.

Hal itu disampaikan Kabid Wilayat ul Hisbah, pada Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat kepada Serambinews.com, Sabtu (16/1/2021) di Meulaboh.

Pasangan selingkuh yang ditangka p tersebut menurutnya sudah memenuhi unsur untuk dicambuk di depan umum, karena melanggar Pasal 23 Qanun Jinayat Aceh Tahun 2014.

Disebutkan, pasangan tersebut saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik di Kantor Satpol PP dan WH dan setelah itu nantinya akan diserahkan ke penyidik Polres Aceh Barat untuk ditindak lanjuti. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul "Suami Ajak Polisi Buntuti Istri, Nyesek Lihat Istri di Kamar Hotel Dengan Cowo, Siap-siap Dicambuk!."

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
SelingkuhcambukMeulabohAceh BaratPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved