Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Kristen Gray, Bule yang Viral karena Ajak Turis Pindah ke Bali, Keberadaannya Sudah Diketahui

Viral cuitan WNA Kristen Gray yang mengajak turis untuk ramai-ramai datang dan menetap di Bali di tengah Pandemi Covid-19.

Twitter
Kristen Gray dalam akun Twitternya mengajak turis asing untuk ramai-ramai datang ke Bali. 

Menurut Kepala bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang mengatakan izin yang membolehkan Kristen tinggal di Bali yaitu izin tinggal kunjungan yang dikeluarkan oleh kantor imigrasi Denpasar, Bali.

Arvin membantah kabar yang menyebut Kristen Gray overstay.

"Kalau diberitakan yang bersangkutan overstay saat ini kami melihat yang bersangkutan masih memiliki izin tinggal," katanya sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Dia juga menjelaskan, izin tinggal adalah keterangan tertulis yang diberikan oleh pejabat imigrasi di wilayah Indonesia kepada orang asing untuk tinggal di wilayah Indonesia.

"Ada izin tinggal kunjungan memungkinkan orang asing untuk tinggal paling lama 180 hari," imbuhnya.

Baca juga: Viral WNA Ajak Turis Asing Tinggal di Bali Lewat Jalur Khusus, Imigrasi: Belum Ada Nama Kristen Gray

3. Datang dengan Visa Kunjungan

Masih berdasar penjelasan pihak Imigrasi, Kristen Gray datang ke Indonesia dengan menggunakan visa kunjungan untuk berwisata.

Menurut Arvin, visa adalah izin tertulis yang diberikan oleh pejabat berwenang untuk memasuki wilayah Indonesia.

"Iya yang bersangkutan masuk dengan visa kunjungan yang dapat dipergunakan untuk salah satunya berwisata," ujarnya.

Namun untuk penyelidikan lebih lanjut, pihak Imigrasi Bali masih menunggu kedatangan warga negara Amerika Serikat itu ke kantor imigrasi.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Kemenkumham Bali, Eko Budianto, mengungkapkan Kristen Gray masuk ke Bali lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 21 januari 2020.

Ia datang dengan menggunakan visa kunjungan.

Sejak saat itu, ia tinggal di Bali karena adanya pandemi Covid-19.

Menurut Eko, Kristen Gray telah melakukan perpanjangan izin tinggal di Kantor Imigrasi Denpasar.

"Izin tinggal kunjungan warga Amerika Serikat kemudian saat ini posisinya berada di Karangasem," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kristen GrayBaliViralWarga Negara Asing (WNA)Covid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved