Terkini Daerah
Tahanan Tewas Dikeroyok Napi Lain dan Tak Ada yang Menolong, Dianggap Jadi Mata-mata Polisi
Seorang tahanan bernama Arwinto (45), ditemukan terluka parah di kamar selnya di Lapas II B Indramayu, ia pun meninggal dunia.
Editor: Lailatun Niqmah
Arwinto sebelumnya ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
Di Lapas Indramayu, Arwinto merupakan tahanan yang dititipkan Polres Indramayu pada hari itu.
"Pada Jumat 15 Januari 2021 kemarin Lapas menerima 15 tahanan titipan polres, salah satunya korban," ujar dia Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang mengatakan Arwinto ditangkap dengan barang bukti lima paket sabu-sabu dalam plastik kecil.
"Ada ditangkap bersama W 45 tahun, S 42 tahun, S 44 tahun, A 45 tahun, T 23 tahun dan S 43 tahun. Jumlah barang bukti sabu semuanya 30,76 gram," ujar Hafidh.
Arwinto terancam penjara 6 hingga 20 tahun karena melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Kontributor Majalengka, Mohamad Umar Alwi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dianggap Mata-mata Polisi, Tahanan Narkoba Tewas Dikeroyok hingga Tewas, Belum Genap Sehari Huni Sel"