Breaking News:

Terkini Daerah

Raup Untung hingga Rp 1,5 Miliar, Komplotan Pemalsu Surat Sehat Bebas Covid-19 di Bandara Ditangkap

Polresta Bandara Soekarno-Hatta meringkus 15 orang tersangka yang tergabung dalam komplotan pemalsu surat sehat Covid-19 berupa rapid test antigen.

Editor: Claudia Noventa
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat melakukan ungkap rilis soal sindikat pemalsu surat sehat berupa antigen dan swab PCR di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021). Sudah 200 orang penumpang tertipu surat sehat bebas Covid-19 palsu dan komplotan ini meraup untung Rp 1,5 miliar. 

Untuk meyakinkan para petugas validasi dokumen di Bandara Soekarno-Hatta, DS sampai membuat cap palsu, kop surat palsu, sampai mempunyai PDF asli untuk dipalsukan.

"DS punya PDF sebagai contoh, kop surat farma tex dan dokter-dokter lain. PDF nanti DS ketik sesuai pesanan orang pesan rapid test antibody dan diketik sesuai dengan data pribadi penumpang. Bisa antigen sama PCR," ungkap Yusri.

Dari perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis UU nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 tentang wabah penyakit menular, pasal 263 KUHPidana, dan 268 ayat 1 KUHPidana.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 200 Orang Ketipu Surat Sehat Bebas Covid-19 Palsu di Bandara Soekarno-Hatta, Komplotan Raih Rp 1,5 M

Sumber:
Tags:
Covid-19Virus CoronaPolymerase Chain Reaction (PCR)Rapid Test AntigenBandara Soekarno-Hatta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved