Terkini Daerah
Raup Untung hingga Rp 1,5 Miliar, Komplotan Pemalsu Surat Sehat Bebas Covid-19 di Bandara Ditangkap
Polresta Bandara Soekarno-Hatta meringkus 15 orang tersangka yang tergabung dalam komplotan pemalsu surat sehat Covid-19 berupa rapid test antigen.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Sudah 200 orang tertipu surat sehat bebas Covid-19 palsu di Bandara Soekarno-Hatta, komplotan pemalsu meraih untung Rp 1,5 miliar.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta meringkus 15 orang tersangka yang tergabung dalam komplotan pemalsu surat sehat Covid-19 berupa rapid test antigen atau swab PCR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan para tersangka sudah beroperasi sejak Oktober 2020.

Baca juga: Penyebab 25 Relawan Uji Klinis Vaksin Sinovac di Bandung Positif Covid-19
Baca juga: Ganjar Pranowo Singgung Banyak Orang Takut Divaksin Covid-19, Dokter: Karena Tidak Peduli
"Mereka sudah beroperasi selama Oktober 2020 dari pengakuannya, tapi kami tidak percaya karena jawabannya masih plin plan," ujar Yusri di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Senin (18/1/2021).
Menurut dia, dalam sehari sindikat tersebut bisa membuat 20 sampai 30 surat bebas Covid-19 palsu tergantung permintaan.
Mulai dari bentuk rapid test antigen atau swab PCR sesuai permintaan dari calon penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.
Kata Yusri, para sindikat sudah menipu sekira 200 penumpang.
Baca juga: Vaksin Sinovac Tak Jadikan Pasien Kebal Covid-19, Kemenkes: Kemungkinan Sakit 35 Persen
"Sekali lagi kami tidak percaya soalnya kalau sehari sampai 30 surat dihitung bisa ribuan orang sudah," sambung Yusri.
Soal harga, satu surat rapid test antigen dan swab PCR dihargai sangat bervariasi.
Mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 1,3 juta tergantung destinasi penumpang dan surat yang diinginkan.
"Kalau kita ambil saja 500 orang saja, itu sudah sampai Rp 1,5 miliar keuntungannya," sambung Yusri.
Ke-15 tersangka tersebut adalah MHJ, M, ZAP, DS, U alias B, AA, U, YS, SB, S, IS, CY, RAS, dan PA.
Semua tersangka merupakan pekerja di Bandara Soekarno-Hatta atau pun pernah bekerja di bandara terbesar di Indonesia tersebut.
Sehingga para tersangka tahu alur dan administrasi soal pemeriksaan kartu sehat bebas Covid-19 kepada penumpang.
"Pelaku utama atau otaknya adalah mantan relawan berinisial DS yang merupakan relawan validasi KKP Bandara Soekarno-Hatta dan memang relawan kontrak kerja. Rupanya dia belajar dari dalam dan coba bermain," jelas Yusri.
Baca juga: Penjelasan soal Penerima Vaksin Covid-19 Tetap Masih Bisa Menularkan Virus Corona
Untuk meyakinkan para petugas validasi dokumen di Bandara Soekarno-Hatta, DS sampai membuat cap palsu, kop surat palsu, sampai mempunyai PDF asli untuk dipalsukan.
"DS punya PDF sebagai contoh, kop surat farma tex dan dokter-dokter lain. PDF nanti DS ketik sesuai pesanan orang pesan rapid test antibody dan diketik sesuai dengan data pribadi penumpang. Bisa antigen sama PCR," ungkap Yusri.
Dari perbuatannya tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis UU nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 4 tentang wabah penyakit menular, pasal 263 KUHPidana, dan 268 ayat 1 KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 200 Orang Ketipu Surat Sehat Bebas Covid-19 Palsu di Bandara Soekarno-Hatta, Komplotan Raih Rp 1,5 M