Breaking News:

Terkini Daerah

Nasib Oknum PNS di Pati yang Tertangkap Mabuk Bareng Pemandu Lagu di Tempat Karaoke

Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial MS di Pati, Jawa Tengah mendapat sanksi karena kedapatan mabuk di tempat karaoke.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
Dokumen Polres Pati
Bupati Pati Haryanto dan jajaran Polres Pati memberikan pembinaan kepada LC dan pengunjung karaoke yang terjaring razia di Mapolres Pati, Jumat (15/1/2021) malam. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial MS di Pati, Jawa Tengah mendapat sanksi karena kedapatan mabuk di tempat karaoke.

Dilansir TribunWow.com, MS kedapatan dalam kondisi mabuk bersama pemandu lagu di Jalan Syech Jangkung, Pati.

Ia dirazia dalam operasi yustisi yang digelar dalam penertiban pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mencegah penularan Covid-19.

Terpergok tengah karaokean pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seorang oknum Pegawai Sipil Negara (PNS) di Pati digiring ke kantor polisi, Kamis (14/1/2021) sore.
Terpergok tengah karaokean pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), seorang oknum Pegawai Sipil Negara (PNS) di Pati digiring ke kantor polisi, Kamis (14/1/2021) sore. (TribunJateng.com/Istimewa)

Baca juga: Dihajar Oknum Polisi, Iptu Joyo Ungkap Dipaksa Ngaku Terima Uang Rp50 Juta: Saya Tanda Tangan

Saat ditangkap, MS masih mengenakan seragam dinas batik.

Diketahui MS merupakan PNS yang bertugas di Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Pemkab Pati.

Menanggapi kejadian itu, Bupati Pati Haryanto menyayangkan adanya oknum PNS yang ikut terjaring.

Ia menyebut MS mendapat sanksi penurunan pangkat selama tiga tahun.

"Sanksinya penurunan pangkat selama tiga tahun. Pangkat terakhirnya II B kami turunkan ke II A," kata Haryanto, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/1/2021).

Ia mengingatkan PNS yang menjadi jajarannya wajib mematuhi protokol kesehatan saat pandemi Covid-19, terutama agar tidak mencoreng nama baik instansi pemerintah.

"Kami sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi," komentar Haryanto.

"Jangan sekali-kali ikut melanggar, bisa jadi sanksinya akan lebih berat," imbaunya.

Pemandu dan Pengelola Karaoke Diamankan

Dalam razia tersebut, petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP mengamankan puluhan pemandu dan beberapa pengelola karaoke.

Mereka dibawa ke Mapolres Pati untuk dimintai keterangan.

Lima tempat karaoke yang termasuk sarana hiburan disegel karena nekat beroperasi saat PPKM berlangsung.

Halaman
123
Tags:
PNSPatiJawa TengahKaraoke
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved