Breaking News:

Terkini Nasional

Status Karni Ilyas dan Gories Mere dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 Triliun di Labuan Bajo

102 orang telah diperiksa oleh Kejati NTT dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah negara seluas 30 hektar senilai Rp 3 Triliun.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase Channel YouTube Indonesia Lawyers Club/Tribunnews.com
Karni Ilyas (kiri) - Gories Mere (kanan). Terbaru, 102 orang telah diperiksa oleh Kejati NTT dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset tanah negara seluas 30 hektar senilai Rp 3 Triliun. 

Tiga orang yang belum ditahan itu yakni Bupati Manggarai Barat ACD (Agustinus Ch Dula), VS (Veronika Syukur) dan A alias U (Afrizal alias Unyil).

Diketahui, Kejati NTT tengah menangani kasus penjualan tanah di Labuan Bajo milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat seluas 30 hektar yang diduga merugikan negara sekitar Rp 3 triliun.

Kasus yang berawal dari laporan masyarakat itu kini masih dalam tahap penyelidikan. (Kompas.com/Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kajati NTT Ungkap Status Gories Mere dan Karni Ilyas dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah Rp 3 T di Labuan Bajo"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Karni IlyasGories MereLabuan BajoNusa Tenggara Timur (NTT)Joko WidodoJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved