Breaking News:

Terkini Nasional

Soal Kasus Raffi Ahmad, Refly Harun Bandingkan dengan Rizieq Shihab: Di Petamburan Itu PSBB Transisi

Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut memberikan komentarnya terkait kasus pelaporan kepada artis Raffi Ahmad.

Youtube/Refly Harun
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut memberikan komentarnya terkait kasus pelaporan kepada artis Raffi Ahmad. 

TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun ikut memberikan komentarnya terkait kasus pelaporan kepada artis Raffi Ahmad.

Seperti yang diketahui, Raffi Ahmad dilaporkan atas tudingan pelanggaran protokol kesehatan.

Dilansir TribunWow.com dalam kanal YouTube pribadinya, Jumat (15/1/2021), Refly Harun justru membandingkannya dengan kasus Habib Rizieq Shihab (HRS).

Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi.
Tangkapan layar Raffi Ahmad tak terapkan protokol kesehatan usai vaksin. Netizen sayangkan tindakan Raffi. (Tangkapan layar Twitter/slanker555)

Baca juga: Rocky Gerung Dukung Raffi Ahmad Dilaporkan Polisi soal Protokol Kesehatan: Istana Kerepotan Sendiri

Baca juga: Kritik Raffi Ahmad dan Sejumlah Tokoh yang Hadiri Pesta, Rocky Gerung: Mereka Sebetulnya Celebutante

Menurutnya, tidak bisa dipungkiri bahwa publik akan meminta keadilan sikap dan tindakan terhadap pihak yang melanggar protokol kesehatan.

"Jadi kalau Ahok, Raffi melanggar protokol kesehatan membuat kerumunan juga ya orang akan meminta perlakuan yang sama dengan Habib Rizieq Shihab yang ditersangkakan bahkan dipenjarakan karena melanggar protokol kesehatan," ujar Refly Harun.

Sedangkan secara pribadi, Refly Harun sendiri mengaku bukan orang yang setuju dengan adanya lapor-melaporkan soal pelanggaran protokol kesehatan.

Menurutnya, hal itu berlaku baik terhadap Raffi Ahmad, Rizieq Shihab maupun pihak-pihak lain yang melanggar.

"Negara ini harusnya memanfaatkan potensi-potensi orang-orang untuk membangun bangsa," kata Refly Harun.

"Kalau dia melanggar hukum, menghasut dan lain sebagainya ya silakan saja dipermasalahkan, tetapi kalau persoalannya hanya melanggar protokol kesehatan ini menjadi masalah," jelasnya.

"Maka orang lain akan selalu membandingkan."

Terkait persoalan Rizieq Shihab, Refly Harun menilai kondisinya justru saat itu lebih longgar ketimbang kasus Raffi Ahmad yang dilakukan pada masa PSBB ketat.

Baca juga: Arya Sinulingga Tertawa saat Haris Azhar Ungkap Pihak yang Pantas Dipenjara soal Vaksinasi

"Memang pada waktu kerumunan Petamburan itu sedang PSBB transisi bukan PSBB yang ditarik rem seperti saat ini," kata Refly Harun.

Terlepas dari itu, dirinya menyebut hulu dari permasalahnnya adalah ada di pemerintah itu sendiri yang dinilai kurang dalam memberikan edukasi atau sosialisasi terhadap masyarakat.

"Padahal harusnya memang di depan yang namanya petugas penanganan Covid-19 ini harus melakukan sosialisasi besar-besaran kesadaran untuk 3 M," jelasnya.

Lebih lanjut, Refly Harun kembali menegaskan bahwa soal pelanggaran protokol kesehatan tidak layak dijatuhi hukum pidana.

Halaman
123
Tags:
Raffi AhmadRefly HarunRizieq ShihabPetamburanCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved