Breaking News:

Terkini Nasional

Arya Sinulingga Tertawa saat Haris Azhar Ungkap Pihak yang Pantas Dipenjara soal Vaksinasi

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) menanggapi soal sanksi maupun hukum pidana bagi para penolak vaksinasi Covid-19.

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube/Talk Show tvOne
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar dan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam acara Dua Sisi 'tvOne', Jumat (15/1/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar menanggapi soal adanya sanksi maupun hukum pidana bagi para penolak vaksinasi Covid-19.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Dua Sisi, Jumat (15/1/2021), Haris Azhar menyebut tidak berhak bagi siapapun untuk memidanakan mereka yang tidak mau disuntik vaksin.

Dalam kesempatan itu, dirinya lantas mengungkapkan pihak-pihak yang pantas untuk dipidanakan dan dipenjara.

Presiden Jokowi menerima suntikan vaksin pertama Covid-19 buatan Sinovac pada Rabu (13/1/2021) di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden Jokowi menerima suntikan vaksin pertama Covid-19 buatan Sinovac pada Rabu (13/1/2021) di Istana Merdeka, Jakarta. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Baca juga: Soal Seruan Mewajibkan Vaksin Covid-19, Haris Azhar: Saya Lihat Kayak Sunatan Massal

Baca juga: Kurang Setuju Sanksi Penolak Vaksinasi, Dokter Tirta: Justru Membuat Vaksin Semakin Diantipati

Haris Azhar menyinggung soal keamanan dan tingkat keefektifan dari vaksin tersebut.

Menurutnya yang harus dipenjarakan adalah pihak yang bertanggung jawab terkait hal itu.

"Soal poin bisa dipidana atau tidak, menurut saya yang harus dipidana jika vaksinnya dibeli tapi tidak efektif," ujar Haris Azhar.

Mendengar pernyataan Haris Azhar, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga tertawa.

Terlebih dirinya ikut terlibat dalam pengadaan vaksin Covid-19 bersama Kementerian Kesehatan.

Sebaliknya, Haris Azhar yang melihat Arya Sinulingga tertawa justru terang-terangan menudingnya.

"Ini dia (Arya Sinulingga) yang beli," kata Haris Azhar.

"Yang beli kan cuman satu, pemerintah, siapa yang mewakili pemerintah kalau belinya salah, jadi enggak makan banyak tempat di penjara," imbuhnya.

Baca juga: Rocky Gerung Dukung Raffi Ahmad Dilaporkan Polisi soal Protokol Kesehatan: Istana Kerepotan Sendiri

Kembali melanjutkan, Haris Azhar mengatakan yang berhak untuk dipidanakan lainnya adalah pihak yang menjualbelikan vaksin yang notabene sebenarnya gratis.

Termasuk juga pihak yang melakukan diskriminasi dalam pemberian vaksin.

"Kedua misalnya ada yang menjualbelikan atau ada yang mempraktekkan diskriminasi," kata dia.

"Nanti panglima TNI, Kapolri baru, menteri dikasih yang bagus," pungkasnya.

Halaman
12
Tags:
Arya SinulinggaHaris AzharVaksinasiVaksinCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved