Terkini Nasional
Khawatirkan Diskriminasi Vaksin Covid-19, Haris Azhar: Menteri Dikasih yang Bagus, Dilapisi Emas
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar buka suara soal sanksi pidana bagi warga yang menolak vaksin Covid-19.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar buka suara soal sanksi pidana bagi warga yang menolak vaksin Covid-19.
Pernyataan Haris Azhar itu bahkan membuat Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga terbahak.
Seperti yang terlihat dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Kriteria Orang yang Tidak Bisa Mendapat Vaksin Sinovac, Termasuk Wanita Hamil dan Menyusui
Baca juga: Anggap Raffi Ahmad Kurang Pas Dijadikan Duta Vaksin, Pengamat: Sosok yang Sulit Hindari Ingar-bingar
Menurut Haris Azhar, warga yang menolak vaksin Covid-19 tak seharusnya dipidana.
"Sekarang kalau vaksin perlu diuji, dia apakah masuk di dalam upaya limitatif atau tidak, yang berakibat limitatif atau tidak," jelas Haris.
"Itu harus diuji, enggak ada yang berani menyatakan."
"Ndilalah tiba-tiba berdebat dari wamenkumham, tadi kebetulan saya ketemu dia, saya tanya juga."
Ia mengatakan, justru pemerintahlah yang perlu bertanggungjawab jika vaksin tak efektif menangkal Covid-19.
Para narasumber pun terbahak mendengar ucapan Haris.
Ia juga secara jelas menyebut nama Arya Sinulingga.
Baca juga: Kelompok Usia di Atas 60 Tahun Tak Boleh Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac, Mengapa?
Baca juga: Kata Epidemiolog soal Wacana Sertifikat Vaksinasi Covid-19 untuk Syarat Bepergian: Berbahaya Sekali
"Menurut saya bisa dipidana, bukan cuma bisa tapi harus dipidana," kata Haris.
"Jika vaksinnya dibeli tapi tidak efektif."
"Tuh dia (Arya Sinulingga) yang beli."
Haris menyebut, usulannya itu takkan membuat penjara penuh.
Pasalnya, yang dipidana hanyalah pihak pemerintah yang mengusulkan penggunaan vaksin.