Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Kasus Pembunuhan Fathan, Mahasiswa Universitas Telkom: Pelaku Kesal Korban Tak Pinjami Uang

Kasus mayat yang ditemukan dibungkus plastik merah dan terlilit kasur di Karawang akhirnya terungkap. Ini faktanya.

cikwan suwandi/tribunjabar
Tiga Pelaku Pembunuhan mahasiswa Telkom University Bandung, Fathan Ardian Nurmiftah. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus mayat yang ditemukan dibungkus plastik merah dan terlilit kasur di Jalan Raya Kecemek-Jarong, Desa Bayur Kidul, Kecamatan Cilayama, Karawang, Jawa Barat, Rabu (13/1/2021) akhirnya terungkap.

Mayat tersebut diketahui bernama Fathan Ardian (18), seorang mahasiswa Universitas Telkom, warga Teluk Jambe.

Ia dikabarkan hilang tanpa kabar sejak Minggu (10/1/2021) malam.

TKP pembunuhan Mahasiswa Universitas Telkom, Fathan Ardian Nurmiftah di Dusun Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.
TKP pembunuhan Mahasiswa Universitas Telkom, Fathan Ardian Nurmiftah di Dusun Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Baca juga: Terungkap, Pelaku Minta Tebusan Rp 400 Juta ke Orangtua Fathan saat Korban Sudah Tak Bernyawa

Polisi menyebut, Fathan diduga korban penculikan.

Sebab, orangtuanya sempat diminta uang tebusan Rp 400 juta oleh orang yang mengaku menculik anaknya.

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian resor (Polres) Karawang berhasil menangkap tiga terduga pelaku yang membunuh Fathan, mereka yakni Jhovi alias JO (31), Husain (21), dan Rio.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya.

Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:

1. Kronologi hingga Motif Pelaku

Kapolres Karawang AKBP Rama Samtama mengatakan, kejadian berawal saat korban pamit kepada orangtuanya hendak ke rumah teman akrabnya, Minggu sekitar pukul 19.00 WIB.

Namun, korban bertemu tersangka JO dan Husain yang baru dikenalnya selama satu pekan.

Pelaku mengenal pelaku JO dari media sosial Facebook.

Kepada korban, JO mengaku bisa melihat hal gaib sehingga Fathan tertarik untuk berteman dengan tersangka.

Kemudian, korban dibawa ke kontrakan JO yang berada di Kampung Cilalung, Desa Mekarjaya, Kecamatan Purwasari, Karawang.

Baca juga: Polisi Ungkap Penyebab Kematian Fathan, Mahasiswa Universitas Telkom: Akibat Hantaman Benda Tumpul

Saat tiba di kontrakan tersebut, hanya JO yang masuk ke dalam, sementara Husain menunggu di luar.

Ketika di dalam, terjadi perdebatan antara tersangka JO dan Fathan.

JO kesal karena korban ingkar tak kunjung memberi pinjaman uang

"Ada perkataan korban yang menyinggung, tersangka (JO) kemudian memukul Fathan sekali," kata Rama saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (15/1/2021).

Fathan yang tak terima kemudian membalas hingga terjadi pergulatan antara keduanya.

JO kemudian membenturkan kepala Fathan ke tembok.

Saat tubuh korban terlentang, JO kemudian mencekiknya hingga tewas.

"Beberapa waktu kemudian (Fathan) meninggal dunia," ujarnya.

Sementara, tersangka Husain yang awalnya menunggu di luar akhirnya masuk dan mendapati korban sudah tewas.

2. Minta Tebusan Rp 400 Juta

Usai membunuh korban, keesokan harinya Senin (11/1/2021), tersangka JO kemudian mengirim pesan kepada orangtua Fathan untuk meminta tebusan uang sebesar Rp 400 juta apabila anaknya ingin selamat.

Padahal, saat itu korban telah tewas.

"Posisinya korban sudah meninggal," ujarnya.

Baca juga: Permintaan Terakhir Mahasiswa Telkom University Fathan Ardian pada Temannya

JO kemudian mengirim nomor rekening atas nama Husain.

Mendapat pesan tersebut, ayah Fathan, Kadiman dan istrinya tak menghiraukan pesan tersebut.

Ia dan istrinya kemudian memutuskan untuk ke rumah teman akrab Fathan mencari keberadaan anaknya.

"Ternyata dia (Fathan) tidak di sana," kata Kadiman.

Setelah mendapat pesan tersebut, Kadiman pun melapor ke polisi dan berharap pelakunya ditangkap.

"Saya berharap pelaku ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," ungkapnya.

3. Korban dibungkus plastik dan dililit kasur

Karena tak mendapat jawaban dari keluarga Fathan, pada Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 24.00 WIB, tersangka JO, Husain, dan Rio membawa jasad korban ke Cilamaya dengan menggunakan mobil minibus Carry pinjaman.

Sebelum dibuang, tersangka JO dan Husain telah mengingkat kedua tangan dan kaki korban.

"Kedua tangan dan kaki terikat. Lalu posisinya ditelungkapkan, seperti membungkuk," ujarnya.

Kemudian pada Rabu (13/1/2021) jasad korban ditemukan dua orang warga yang sedang lari pagi di sebuah parit.

Saat ditemukan, mayat tersebut terbungkus plastik merah dan terlilit sarung dan kasur, atau bed caver.

Baca juga: Seusai Bunuh Mahasiswa Telkom, Pelaku Sengaja Ikat Tangan dan Kaki Korban hingga Jasadnya Membungkuk

4. Polisi tangkap tiga pelaku

Setelah penemuan jasad tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga terduga pelaku Fathan.

Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda, tersangka Husain ditangkap di depan pabrik mobil di Kawasan Industri BIC, Purwakarta, Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.

Setelah berhasil menangkap Husain, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap JO sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat melakukan penangkapan terhadap JO, sempat terjadi aksi kejar-kejaran, pelaku berhasil ditangkap setelah polisi menyerempet kendaraan roda dua yang dikendarainya hingga membuat ia menabrak pedagang Soto dan Sate di pinggir jalan Ahmad Yani, Cikampek.

Sementara tersangka Rio ditangkap di Kecamatan Pangkalan.

"Tersangka ke tiga kita tangkap sekitar Pukul 02.00 WIB di Desa Cintalaksana, Pangkalan," kata Rama, dikutip dari TribunJabar.id.

Selain menangkap ketiga pelaku, turut juga diamankan sejumlah barang bukti, Di antaranya telepon genggam, sejummlah kartu, dan pakaian korban. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Mahasiswa Universitas Telkom Dibunuh, Korban Diduga Diculik, Pelaku Minta Tebusan Rp 400 Juta"

Sumber: Kompas.com
Tags:
TelkomFathan Ardian NurmiftahKarawangJawa BaratTewasKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved