Terkini Nasional
Temani Mantan Komisioner KPU Evi Novida, Ketua KPU Arief Budiman Dipecat karena Langgar Kode Etik
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman diberhentikan dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Ia laly mengajukan gugatan ke PTUN atas pemecatan tersebut pada 19 April 2020.
Seluruh gugatan itu dikabulkan PTUN dan Keppres Jokowi dicabut.
Evi kembali ditetapkan sebagai Komisioner KPU pada 24 Agustus 2020.
Arief Budiman diduga menggunakan wewenangnya untuk mengembalikan jabatan Evi Novida dengan menerbitkan Surat KPU RI Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020.
Reaksi Komisi II DPR RI
Dikutip dari Tribunnews.com, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mempertanyakan keputusan DKPP untuk memecat Arief Budiman.
Ia menyebut keputusan itu akan dibahas dengan DKPP dalam rapat kerja dengan agenda evaluasi Pilkada Serentak 9 Desember 2020.
"Kita ada jadwal rapat untuk evaluasi pilkada tanggal 9 Desember, insyaallah pada waktu itu tentu bisa langsung kita tanyakan kepada DKPP persoalan yang menjadi topik pada hari ini," kata Guspardi Gaus, Kamis (14/1/2021).
Ia mempertanyakan alasan DKPP memecat Arief Budiman karena pelanggaran kode etik.
"Saya akan mempertanyakan kepada DKPP terhadap keputusan yang diambil bahwa Arief Budiman diberhentikan sebagai ketua KPU itu apa dasarnya," tanya Guspardi.
"Komisi II juga mempertanyakan tentang masalah (keputusan DKPP) yang mengikat dan final itu. Nah, jadi ini tentu bagian evaluasi pula bagi komisi II terhadap bagaimana ke depan persoalan-persoalan etis ini supaya lebih jelas dan konkrit supaya tidak menimbulkan kegaduhan dan lain sebagainya," tambahnya. (TribunWow.com/Brigitta)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Komisi II DRI RI Pertanyakan Dasar DKPP Memberhentikan Ketua KPU Arief Budiman, Kompas.com dengan judul Pemberhentian Arief Budiman, DKPP Ingatkan Putusannya Final dan Mengikat, dan Terbukti Melanggar Etik, Arief Budiman Diberhentikan DKPP dari Jabatan Ketua KPU.