Vaksin Covid
Wali Kota Terpilih Solo Gibran Rakabuming Tak Terdaftar sebagai Penerima Vaksin Tahap Pertama
Wali kota terpilih Gibran Rakabuming Raka tak terdaftar dalam penerima vaksin tahap pertama.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Wali kota terpilih Gibran Rakabuming Raka tak terdaftar dalam penerima vaksin tahap pertama.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Solo, Fx Hadi Rudyatmo yang memastikan, putra Presiden Joko Widodo tak terdaftar.
Termasuk pasangan Gibran dalam Pilkada Serentak 2020, Teguh Prakosa juga dipastikan tidak ada dalam daftar tersebut.
Baca juga: Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Pertama di Papua, Dokter Aaron Rumainum Suntik Sendiri ke Tubuh

"Wali Kota terpilih (Gibran) belum. Pak Teguh juga tidak bisa," ucap Rudy.
Rudy mengatakan, ada sebanyak 11 tokoh masyarakat turut dalam penyuntikan vaksin Covid-19 buatan perusahaan China Sinovac itu.
Sebelas tokoh masyarakat tersebut akan ikut dalam penyuntikan vaksin Covid-19 bersama para tenaga kesehatan.
"Ada 11 tokoh masyarakat, diantaranya Sekda, Danrem 074/Warastratama Surakarta, Kapolresta Surakarta, Ketua DPRD Kota Surakarta," kata Rudy, Selasa (12/1/2021).
Nama Rudy tidak masuk dalam deretan tokoh masyarakat yang menjalani vaksinasi Covid-19.
Itu karena usianya tidak masuk dalam kriteria penerima vaksin Covid-19.
Baca juga: Nikita Mirzani Balas Dendam pada Sosok Artis yang Pernah Remehkannya: Gue yang Injek Lu Sekarang
Seperti diketahui, penerima vaksin Covid-19 yakni berusia 18 sampai 59 tahun dan tidak memiliki komorbid.
"Saya tidak bisa divaksin karena usia saya lebih," ujar Rudy.
Gibran membenarkan namanya tidak masuk dalam daftar penerima vaksin Covid-19.
Hal tersebut dipastikan langsung oleh Wali Kota Solo terpilih tersebut.
"Tidak, terima kasih," kata Gibran saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Rabu (13/1/2021).
Meski tidak masuk dalam daftar tokoh masyarakat penerima vaksin Covid-19, Gibran tetap mendoakan yang terbaik.