Breaking News:

Terkini Daerah

Sekap 7 Orang saat Merampok Ruko, 2 Pelaku Berani Lawan Polisi ketika Hendak Ditangkap

Dua pelaku perampokan menerima tindakan tegas terukur dari petugas kepolisian karena melawan saat hendak diamankan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribun Jambi/Aryo Tondang
Perampokan di Muaro Jambi. Ruko yang berada di RT 01, Desa Sungai Duren, Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi disusupi dua orang perampok, Rabu (13/1/2021) pukul 03.00 WIB. 

TRIBUNWOW.COM - Aksi kriminal dilakukan oleh dua orang pria berinisial AM dan MR.

Kedua orang tersebut melakukan penyekapan saat merampok sebuah ruko yang berada di RT 01, Desa Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Rabu (13/1/2021) sekira pukul 03.00 WIB.

Tak hanya melakukan penyekapan, kedua pelaku juga berani melawan polisi saat hendak ditangkap.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto saat menjenguk pelaku perampokan di Desa Sungai Duren.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto saat menjenguk pelaku perampokan di Desa Sungai Duren. (Istimewa via TribunJambi.com)

Baca juga: Seusai Bunuh Tetangganya, Pria di NTT Kabur sambil Bawa Kepala Korban Pakai Jaket: Saya Dendam

Dikutip dari TribunJambi.com, berikut adalah kronologi perampokan yang dilakukan oleh AM dan MR berdasarkan keterangan dari Polres Muaro Jambi.

Awalnya, dua pelaku berhasil membongkar pintu ruko menggunakan parang, obeng, dan alat lainnya.

Setelah berhasil masuk ruko, kedua pelaku mengancam tujuh orang di dalam TKP yang merupakan satu keluarga.

Kedua pelaku menggunakan parang untuk mengancam para penghuni agar tidak melawan.

Selanjutnya, ketujuh penghuni rumah disekap oleh kedua pelaku dengan cara diikat menggunakan lakban hitam.

Penyekapan dilakukan agar para penghuni rumah tidak meminta tolong ke warga sekitar.

Pelaku lalu berhasil kabur seusai menggasak harta senilai Rp 30 juta yang terdiri dari 8 unit handphone, uang Rp 6 juta, perhiasan emas putih dan emas kuning.

Baca juga: Jual Istri untuk Main Bertiga hingga Berempat, Pria asal Gresik Bantah Memaksa: Dia yang Minta

Kaki Ditembak saat Melawan

Tak lama setelah para pelaku kabur, pihak kepolisian bertindak cepat dan berhasil meringkus AM dan MR.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto menuturkan, butuh waktu dua jam untuk melacak dan menangkap pelaku.

AM dan MR diamankan di sebuah kebun sawit milik warga di kawasan Jaluko.

"Kita hanya butuh waktu 2 jam dari kejadian, dan berhasil melumpuhkan pelaku," kata Ardiyanto, saat pers rilis di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi, Rabu (13/1/2021) sore.

Baca juga: Sudah 15 Tahun Menikah, Pria Jual Istri Rp 1,5 Juta Per 2 Jam Layani Ngamar Bertiga di Mojokerto

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Kabupaten Muaro JambiJambiPerampokanPenyekapanPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved