Breaking News:

Vaksin Covid

Pilih Sekeluarga Didenda daripada Divaksin Covid, Anggota DPR Ribka Tjiptaning: Mending Jual Mobil

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning menolak divaksin untuk mencegah penularan Virus Corona (Covid-19).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Vincentius Jyestha
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning. Ribka Tjiptaning menolak divaksin untuk mencegah penularan Virus Corona (Covid-19). 

TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning menolak divaksin untuk mencegah penularan Virus Corona (Covid-19).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).

Awalnya ia menyoroti kriteria usia penerima vaksin, antara 18 sampai 59.

Presiden Jokowi menerima suntikan vaksin pertama Covid-19 buatan Sinovac pada Rabu (13/1/2021) di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden Jokowi menerima suntikan vaksin pertama Covid-19 buatan Sinovac pada Rabu (13/1/2021) di Istana Merdeka, Jakarta. (YouTube/Sekretariat Presiden)

Baca juga: Soal Ribka Tjiptaning Tolak Vaksinasi, Rocky Gerung: Artinya PDIP Memang Tidak Sepenuhnya Percaya

Menurut Ribka, dirinya sedari awal tidak memenuhi kriteria tersebut, bahkan jika nantinya ada vaksin yang aman digunakan orang lanjut usia (lansia).

"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak)," kata Riba Tjiptaning, dikutip dari Tribunnews.com.

Diketahui Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan sanksi denda Rp5 juta bagi warga yang menolak vaksin.

Menanggapi hal itu, Ribka mengaku lebih memilih membayar denda daripada dipaksa menerima vaksin.

Ia beralasan vaksin tahap pertama buatan Sinovac itu belum dapat dipastikan keamanannya.

Sebagai informasi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan vaksin buatan Sinovac sudah teruji secara klinis.

"Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," ungkit Ribka.

"Bagaimana orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," tambah politikus PDIP ini.

Baca juga: Akui Sempat Gemetaran saat Suntikkan Vaksin ke Jokowi, Abdul Muthalib: Lancar, Tidak Ada Pendarahan

Dikutip dari covid19.go.id, BPOM telah mengeluarkan sertifikasi emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Sinovac.

Sertifikasi halal juga sudah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan fatwa nomor 2 tahun 2021.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

"Kedua sertifikasi ini telah memenuhi standar medis, sehingga berkhasiat, minim efek samping dan juga halal," kata Wiku Adisasmito.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Ribka TjiptaningVaksinCovid-19Virus CoronaBudi Gunadi Sadikin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved