Breaking News:

Terkini Daerah

Motif Pria Bacok Istri Tetangga dan Balita, Babak Belur Dihajar Massa sebelum Diserahkan ke Polisi

Gara-gara dituduh membuang bangkai ayam sembarangan, seorang pria berinisial WA (34) nekat melakukan pembacokan.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Gara-gara dituduh membuang bangkai ayam sembarangan, seorang pria berinisial WA (34) nekat melakukan pembacokan. 

TRIBUNWOW.COM - Gara-gara dituduh membuang bangkai ayam sembarangan, seorang pria berinisial WA (34) nekat melakukan pembacokan.

Adapun korban iala DW (32) serta anaknya yang masih balita.

DW mengaku sakit hati dengan tudingan membuang bangkai ayam di atap rumah yang dilontarkan suami korban.

Baca juga: Viral Remaja Perempuan Dihajar Pacar Gara-gara Cemburu, Rambut sampai Dibakar hingga Disekap

Baca juga: Motif Pria di Banjarmasin Aniaya Mantan Istrinya dengan Balok Kayu, Dendam Pernah Diejek Korban

Peristiwa tersebut terkadi di Desa Karangsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

WA kini pun telah ditangkap polisi karena tindakannya itu.

Diketahui, akibat perbuatan yang dilakukan itu, kedua korban mengalami luka serius karena ditebas pelaku dengan pedang.

Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Sugiyanto mengatakan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (10/1/2021) sore.

Kronologi

Pemicu perbuatan nekat ini karena tersangka tersinggung dengan suami korban.

Sebab, tersangka sering dituduh membuang bangkai ayam ke atas rumahnya.

Baca juga: Pria Berkali-kali Pukuli Istri dan 2 Anak hingga Babak Belur, Polisi Tak Percaya Pelaku Ngaku Khilaf

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Yuliana di Hotel di Palembang, Motif Pelaku Diduga karena Ucapan Korban

Tak terima dengan tudingan itu, pelaku yang gelap mata langsung mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah pedang.

"Tersangka masuk ke rumah korban dengan membawa pedang. Awalnya yang dicari suami korban, karena tidak ada, istri dan anak menjadi sasaran," kata Sugiyanto melalui keterangan resmi, Senin (11/1/2021).

Akibat penganiayaan itu, korban DW mengalami luka serius di bagian dahi dan kepala bagian belakang.

Sedangkan sang anak balita, kondisinya lebih tragis karena jarinya putus akibat ditebas oleh pelaku dengan pedang.

Saat kejadian itu, korban diselamatkan warga sekitar dan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

Pelaku juga sempat diamuk warga hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Baca juga: 5 Fakta Pemuda di Lampung Tewas setelah Dianiaya, Kakak Korban Tahu Kabar dari Facebook

Baca juga: Dalam Kondisi Sehat, Sarah Syok saat Namanya Masuk Daftar Manifes Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Afiditya Arief Wibowo mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman penyelidikan.

"Tersangka masih kita periksa. Saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Kebumen," kata Afiditya.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu, tersangka dikenakan Pasal 80 UU perlindungan anak dan Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara. (Kompas.com/Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ibu dan Anak Balitanya Dianiaya Tetangga dengan Pedang, Pelaku Ditangkap dan Diamuk Warga"

Sumber: Kompas.com
Tags:
IstriPriaKebumenJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved