Breaking News:

Terkini Daerah

Motif Pria Bacok Istri Tetangga dan Balita, Babak Belur Dihajar Massa sebelum Diserahkan ke Polisi

Gara-gara dituduh membuang bangkai ayam sembarangan, seorang pria berinisial WA (34) nekat melakukan pembacokan.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Gara-gara dituduh membuang bangkai ayam sembarangan, seorang pria berinisial WA (34) nekat melakukan pembacokan. 

Pelaku juga sempat diamuk warga hingga babak belur sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

Baca juga: 5 Fakta Pemuda di Lampung Tewas setelah Dianiaya, Kakak Korban Tahu Kabar dari Facebook

Baca juga: Dalam Kondisi Sehat, Sarah Syok saat Namanya Masuk Daftar Manifes Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kebumen AKP Afiditya Arief Wibowo mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman penyelidikan.

"Tersangka masih kita periksa. Saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Kebumen," kata Afiditya.

Akibat perbuatan yang dilakukan itu, tersangka dikenakan Pasal 80 UU perlindungan anak dan Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara. (Kompas.com/Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ibu dan Anak Balitanya Dianiaya Tetangga dengan Pedang, Pelaku Ditangkap dan Diamuk Warga"

Sumber: Kompas.com
Tags:
IstriPriaKebumenJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved