Habib Rizieq Shihab
Sesalkan Rizieq Shihab Jadi Tersangka setelah Bayar Denda, Pengacara: Semoga Hakim Hatinya Terketuk
Pengacara ormas FPI Aziz Yanuar menyesalkan Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka meskipun telah membayar sanksi denda.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro mengungkapkan alasan gugatan praperadilan adalah keberatan Rizieq ditetapkan sebagai tersangka.
Sugito menyinggung baru pada kasus ini ada tersangka terkait kasus kerumunan massa.
“Jadi bisa pidana 1 tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta, artinya bisa alternatif atau komulatif, yang jadi persoalan, setahu saya, ini yang pertama kali kerumunan ditetapkan sebagai tersangka dan itu HRS,” kata Sugito Atmo Prawiro.
“Jadi kami sangat keberatan atas penetapan tersangka, makanya kami mengajukan praperadilan,” jelasnya.
Tim pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menanggapi pemblokiran rekening milik sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) tersebut.
Dilansir TribunWow.com, diketahui pemblokiran tersebut menyusul pelarangan kegiatan dan pemakaian atribut FPI.
Pemblokiran itu dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar FPI tidak lagi dapat bebas berkegiatan.
Baca juga: Pengacara Klaim Rizieq Shihab Ditelantarkan saat Sakit, Yusri Yunus Bantah: Ada CCTV-nya Semua
PPATK turut memblokir sejumlah rekening milik Sekretaris Umum (Sekum) FPI Munarman dan anggota keluarga pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab alias HRS.
Aziz Yanuar kemudian mengecam pemblokiran terhadap sejumlah rekening yang terafiliasi dengan FPI tersebut.
“Masih belum cukup? Keluarga HRS uangnya pun diduga dicolong dengan sewenang-wenang,” kecam Aziz Yanuar, dikutip dari Kompas.com, Senin (11/1/2021).
Ia menegaskan pihaknya akan melawan keputusan yang dianggap otoriter tersebut.

Yanuar bahkan merasa pihak FPI telah dizalimi dengan adanya sejumlah masalah yang menimpa ormas itu.
Selain itu, Yanuar juga mengungkit kasus penembakan enam pengawal Rizieq Shihab oleh aparat keamanan.
“Karena pihak dizalimi doanya tidak ada halangan dengan Allah," kata Yanuar.
"Kami dan masyarakat serta umat Islam doakan para pelaku kezaliman ini dan para pendukung, serta yang diam terhadap kezaliman ini untuk bertobat atau diberi Allah ganjaran setimpal dunia akhirat atas kezaliman dan dukungan serta pembiaran kezaliman ini,” tegasnya.