Breaking News:

Gisel Tersangka Video Syur

Detik-detik Gisel seusai Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya, Tampak Buru-buru dan Ingin Kooperatif

Gisella Anastasia alias Gisel datang memenuhi panggilan wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (11/1/2021).

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube KH Infotainment
Detik-detik Gisel penuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/1/2021). 

Polisi Ungkap 2 Alasan Gisel Tidak Ditahan

Gisel akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah dijadikan tersangka.

Gisel yang menjadi pemeran video syur berdurasi 19 detik itu, datang ke Polda Mero Jaya pada Jumat (8/1/2021).

Kendati demikian, Gisel dan pemeran laki-laki bernama Michael Yukinobu de Fretes (MYD) tidak ditahan.

Melalui kanal YouTube beepdo pada Jumat (8/1/2021), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan alasannya.

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan alasan Gisel dan MYD tidak ditahan karena dua pertimbangan.

"Yang bersangkutan tadi jam 20.00 sudah kita kembalikan, kita tidak lakukan penahan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kenapa? Ini adalah hak dan kewenangan dari penyidik, ada di pasal 21 ayat 1 KUHP, juga ada pasal 21 ayat 4," imbuhnya.

Pertimbangan pertama, Gisel dan MYD dinilai penyidik sangat kooperatif dalam pemeriksaan.

Selain itu, Gisel dan MYD juga tidak menghilangkan barang bukti, atau bahkan melarikan diri.

Penyanyi Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Penyanyi Gisella Anastasia setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021). (Capture YouTube KH INFOTAINMENT)

Baca juga: MYD Sebut Ayahnya Sakit karena Kasus Video Syur dengan Gisel: Tiba-tiba Keluar Nama Lengkap dan Foto

Baca juga: MYD Beberkan Hubungannya Selama Ini dengan Gisel: Waktu Itu Memang Cuma sebagai Rekan Kerja

"Pertimbangannya adalah, pertama memang di situ bisa dilakukan penahan, apabila dia menghilangkan barang bukti, melarikan diri, tidak kooperatif," ujar Kombes Pol Yusri Yunus.

"Tetapi hasil pertimbangan dari penyidik saudari GA dan MYD, kooperatif, selama dipanggil juga hadir, ditanya juga menjawab semuanya apa yang ditanyakan penyidik," imbuhnya.

"Sehingga diambil satu kesimpulan bahwa tidak perlu dilakukan penahan," tandasnya.

Sedangkan untuk alasan yang kedua berdasarkan sisi kemanusiaan.

Mengingat, Gisel menyandang status ibu satu anak yang masih berusia balita.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Gisel Tersangka Video SyurGiselGisella AnastasiaMichael Yukinobu de Fretes
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved