Breaking News:

Terkini Nasional

4 Fakta Bebasnya Abu Bakar Baasyir, ABB Dapat Remisi 55 Bulan hingga akan Kembali Berdakwah

Masa penahanan Abu Bakar Ba'asyir telah habis. Ia resmi dinyatakan bebas, Jumat (8/1/2021).

Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Ustaz Abu Bakar Baasyir saat menjalani sidang kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011). Baasyir dijatuhi vonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim, karena terbukti terlibat dalam perencanaan pelatihan bersenjata api di Pegunungan Jalin Jantho di Aceh Besar, hingga mengumpulkan pendanaan sebesar Rp 1 miliar untuk pelatihan tersebut. Saat ini telah bebas dari penjara. 

"Sehingga remisi-remisi yang didapatkan itu memang haknya, jadi keluarnya nanti bebas murni tanpa ada tambahan, murni selesai menjalani pidana," kata Mujiarto, Kamis (7/1/2021).

Baca juga: Cerita Kalapas Gunung Sindur soal Keseharian Abu Bakar Baasyir sebelum Bebas: Itu Memang Haknya

BNPT Berikan Program Deradikalisasi

Setelah Abu Bakar Ba'asyir bebas, Badan Nasional Penanggulangan Teror (BNPT) masih memberikan pendampingan.

"BNPT tentunya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 dan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 akan melaksanakan program deradikalisasi," ujar Direktur Penegakan Hukum BNPT Brigjen Pol Eddy Hartono.

Program deradikalisasi memang selalu diberikan kepada tersangka, terdakwa, terpidana, narapidana hingga mantan narapidana yang sempat terpapar paham radikal.

"Kami berharap Abu Bakar Ba'asyir setelah bebas ini dapat memberikan dakwah yang damai dan menyejukkan," tuturnya.

Dalam program deradikalisasi ini, BNPT juga berkoordinasi dengan pihak lain untuk memberikan materi wawasan kebangsaan.

"Tentunya kami sudah berkomunikasi dengan keluarga dan juga kepada Abu Bakar Ba'asyir, dan bersama-sama dengan stakeholder terkait, seperti lembaga pemasyarakatan, kemudian pihak Polri, dan Kementerian Agama," kata Eddy.

Baasyir akan kembali berdakwah begitu bebas, dikatakan putra bungsunya.

Baca juga: Detik-detik Bebasnya Abu Bakar Baasyir dari Lapas, BNPT Bakal Lakukan Program Deradikalisasi

Bebas Jumat Ini

Abu Bakar Ba'asyir telah menghirup udara bebas pada Jumat (8/1/2021) pukul 05.21 WIB.

Didampingi keluarga dan Tim Pengacara Muslim (TPM), Ba'asyir tampak mengenakan jas putih dengan setelan peci putih.

Ia juga dikawal oleh sejumlah aparat.

Pantauan Kompas.com, ada lima mobil yang mendampingi bebasnya Abu Bakar Ba'asyir.

Dari lapas, Abu Bakar Ba'asyir menuju ke Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.(Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Bebasnya Abu Bakar Ba'asyir, Menulis di Penjara hingga Masih Jalani Program Deradikalisasi"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Abu Bakar BaasyirRemisiNgrukiJawa TengahBadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved