Breaking News:

Virus Corona

Perketat PSBB Jawa-Bali, KPC-PEN Sebut Tak Berlaku Semua Daerah dan Ungkap Beda dengan PSBB Transisi

Pemerintah kembali memperketat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), bahkan kali ini dilakukan dengan skala yang lebih besar yakni se-Jawa dan Bali

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
Youtube/KompasTV
Sekretaris Eksekutif Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Raden Pardede dalam acara Sapa Indonesia Malam, Rabu (6/1/2021). 

"Perbedaannya antara PSBB Transisi dengan sekarang PSBB yang akan diterapkan per 11 Januari nanti adalah utamanya kalau dulu di PSBB transisi itu disebutkan bahwa WFH itu 50 persen, sekarang menjadi 75 persen," terangnya.

"Kemudian pembatasan jam operasi untuk restoran dan mall, kalau dulu sampai jam 21.00 sekarang jam 19.00. Demikian juga dining in kapasitasnya dulu 50 persen, sekarang 25 persen," imbuhnya.

Simak videonya mulai menit ke- 3.50

(Tribunwow/Elfan Fajar Nugroho)

Tags:
Covid-19Virus Coronapembatasan sosial berskala besar (PSBB)JawaBaliTribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved