Gisel Tersangka Video Syur
MYD Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Video Syur Gisel, Polisi Ungkap Alasannya: Masih Tunggu GA
Ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur dengan Gisel dan sudah jalani pemeriksaan, ini alasan MYD tak ditahan.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur dengan Gisella Anastasia dan sudah jalani pemeriksaan, ini alasan pemerian pria MYD tak ditahan.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (5/1/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan perihal penahanan MYD atau Michael Yukinobu Defretes.
Baca juga: MYD Disebut Gentleman seusai Minta Maaf soal Kasus Video Syur Gisel, Pakar Justru Membantahnya
Diketahui, pada Senin (4/1/2021) kemarin MYD mendatangi Polda Metro Jaya sekira pukul 10.30 WIB.
Ia memenuhi panggilan untuk pemeriksaan setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, MYD langsung dipulangkan oleh pihak kepolisian dan tidak dilakukan penahanan.

Namun Kombes Pol Yusri menegaskan, tersangka diberlakukan wajib lapor.
"Yang bersangkutan sementara dipulangkan nanti kita buat wajib lapor," terang Kombes Pol Yusri.
Keputusan ini berkaitan dengan mangkirnya Gisel, yang seharusnya juga diperiksa bersama MYD.
Melalui sang kuasa hukum, Gisel mengungkapkan alasannya tak bisa memenuhi panggilan.
Yakni dikarenakan ia ingin menjemput anaknya, yang baru saja pulang dari Bali bersama Gading Marten.
Terkait ketidakhadiran Gisel, pihak kepolisian telah melakukan penjadwalan ulang.
Baca juga: Tak Ingin Hakimi Gisel, Roy Marten Berpesan Mantan Gading Marten Selalu Tegar: Tuhan akan Menolong
Baca juga: Soroti Gelagat MYD Saat Minta Maaf, Pakar Sebut Lawan Main Gisel Tidak Menyesal: Ada Dua Kemungkinan
Kombes Pol Yusri mengatakan, penyanyi Pencuri Hati itu akan diperiksa pada Jumat (8/1/2021) pukul 10.00 WIB.
Penahanan MYD pun bergantung pada hasil pemeriksaan dari Gisel besok lusa.
"Karena dari penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari saudari GA," lanjutnya.