Breaking News:

Terkini Daerah

Berawal dari Cekcok saat Hajatan, Pria di Lampung Aniaya Tetangga dengan Senjata Tajam: Saya Emosi

Satria (37) warga Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah dibacok tetangganya saat berada di acara hajatan. Ini kronologinya.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Satria (37) warga Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah dibacok tetangganya saat berada di acara hajatan. Ini kronologinya. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas dialami Satria (37) warga Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah.

Satria harus mengalami luka senjata tajam akibat dianiaya oleh tetangganya, yakni SCT (39) yang diduga terpengaruh minuman keras.

Dikutip dari Tribun Lampung, peristiwa itu terjadi di Kampung Kotagajah, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah pada Jumat (1/1/2021) lalu.

Baca juga: Praperadilan Habib Rizieq Shihab Persoalkan Pasal 160, Asep Iwan: Kalau Tidak Terbukti Bisa Bebas

Pelaku berinisial SCT (39) warga Kampung Kotagajah itu akhirnya diamankan anggota Unit Reskrim Polsek Punggur, Sabtu (2/1/2021) lalu.

Bermula dari Adu Mulut

Kronologi keributan yang berujung pembacokan itu, bermula saat pelaku dan korban Satria (37) dengan sejumlah warga lainnya menghadiri acara hajatan di salah satu rumah warga, Jumat (1/1/2021) lalu.

"Lalu korban dan pelaku terlibat adu mulut dengan pelaku," kata Kapolsek Punggur Iptu Amsar mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Selasa (5/1/2021).

"Alasannya karena mereka saat itu dalam pengaruh minuman keras jenis vigour yang mereka tenggak," imbuhnya.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Segera Dimulai, Begini Alurnya: Terima SMS, Registrasi, Pilih Jadwal, Screening

Pelaku Pulang Ambil Senjata Tajam

Dilanjutkan Amsar, sempat terlibat cekcok di lokasi hajatan, pelaku kembali ke rumahnya dan mengambil sebilah golok panjang.

"Pelaku dari rumahnya mengambil golok panjang, lalu mencari korban. Saat melihat korban pelaku membacokkan pedang ke arah korban sehingga korban terkapar," jelasnya.

Setelah membacok, pelaku langsung melarikan diri.

Sementara korban Satria yang terluka di bagian badannya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Pelaku Ditangkap

Satria kemudian melaporkan peristiwa pembacokan yang ia alami ke Polsek Punggur dengan nomor laporan : LP/ 01-B /I/2021/RES LT/SEK Punggur, Tanggal 01 Januari 2021.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
PriaLampungSenjata TajamPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved