Vaksin Covid
Vaksinasi Covid-19 Segera Dimulai, Begini Alurnya: Terima SMS, Registrasi, Pilih Jadwal, Screening
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menjelaskan alur vaksinasi yang akan segera dilakukan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi menjelaskan alur vaksinasi yang akan segera dilakukan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Senin (4/1/2021).
Diketahui vaksin buatan Sinovac telah dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia.

Baca juga: Pria Usia 82 Tahun di Inggris Jadi Penerima Pertama Vaksin AstraZeneca: Menanti-nantikan Kesempatan
Rencananya kelompok prioritas penerima vaksin adalah tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang yang berada di fasilitas kesehatan.
Nadia kemudian menjelaskan alur singkat dari proses administrasi dan registrasi penerima vaksin Covid-19.
Ia menjelaskan awalnya calon penerima vaksin akan menerima SMS yang dikirim secara serentak.
SMS resmi akan dikirim atas nama Peduli Covid.
Setelah menerima pesan singkat itu, calon penerima vaksin harus melakukan verfikasi.
"Sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim Peduli Covid, di mana para penerima vaksin akan melakukan verifikasi," kata Siti Nadia Tarmizi.
Dalam verifikasi ulang, calon penerima vaksin akan melakukan registrasi melalui situs resmi yang disediakan Satgas Covid-19.
Registrasi ini meliputi status kesehatan calon penerima vaksin.
Calon penerima vaksin juga dapat menentukan jadwal vaksinasi yang diinginkan.
"Selanjutnya penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi," jelas Nadia.
Baca juga: Pastikan Tak Berbahaya, Tim Uji Paparkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Sinovac: Sembuh Sendiri
Sementara itu di wilayah-wilayah yang terkendala jaringan internet, registrasi dapat dilakukan dengan menghubungi Satgas Covid-19 di kecamatan masing-masing.
"Untuk daerah dengan kendala jaringan, maka proses verifikasi dan registrasi akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid di kecamatan," papar Nadia.
Ia mengingatkan agar calon penerima vaksin tidak melewatkan registrasi.
Dalam registrasi tersebut, calon penerima vaksin akan diberi sejumlah pertanyaan terkait tempat tinggalnya dan kemungkinan ada penyakit yang sebelumnya diderita.
Proses ini disebut screening sederhana.
"Registrasi ini sangat penting sebagai upaya verifikasi dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem untuk mengonfirmasi domisili serta screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita," kata Nadia.
Apabila calon penerima vaksin tidak melakukan registrasi, Satgas Covid-19 yang ada di tiap kecamatan akan mendata ulang.
"Verifikasi bagi peserta yang tidak melakukan registrasi ulang akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan," jelas Nadia.
Lihat videonya mulai dari awal:
Cara Registrasi Ulang setelah Dapat SMS dari Peduli Covid
Vaksin Covid-19 akan segera didistribusikan ke masyarakat.
Dilansir TribunWow.com, hal itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengirimkan SMS secara serentak kepada penerima vaksin Covid-19 tahap pertama.
Baca juga: Pemberian Vaksin Covid-19 untuk Lansia Belum Pasti, Menkes Ungkap Alasannya: Sesudah Ada Konfirmasi
Baca juga: Penggunaan Darurat Global Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech Akhirnya Disetujui WHO
Untuk mengecek daftar nama calon penerima, dapat diketahui melalui situs pedulilindungi.id.
Meskipun begitu, untuk sementara ini daftar yang tertera di situs tersebut hanya khusus tenaga kesehatan sebagai kelompok prioritas penerima vaksin.
Berdasarkan keterangan pada situs pedulilindungi.id, tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang mendapat SMS dari PEDULI COVID harus melakukan registrasi ulang.

Ada tiga cara yang dapat dilakukan, berikut daftarnya.
1. Aplikasi PeduliLindungi
2. Web https://pedulilindungi.id
3. Melakukan panggilan ke *119#
Saat mengonfirmasi melalui satu di antara ketiga saluran itu, calon penerima vaksin akan diminta memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) yang umumnya tertera di KTP.
Baca juga: Bakal Teken Perjanjian dengan Pfizer untuk Datangkan Vaksin Covid-19, Menlu Retno: Kabar Baik
Apabila Anda adalah tenaga kesehatan atau tenaga penunjang di fasilitas pelayanan kesehatan tetapi belum mendapat SMS, segera kirim email ke vaksin@pedulilindungi.id.
Perlu diingat bahwa setelah menerima vaksin, protokol 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) harus tetap dilakukan.
PeduliLindungi sendiri adalah aplikasi buatan pemerintah yang bertujuan membantu pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
Aplikasi tersebut mengandalkan partisipasi masyarakat untuk memasukkan data lokasinya saat bepergian.
Hal tersebut dapat memudahkan tracing (penelusuran riwayat) kontak dengan penderita Covid-19.
Melalui aplikasi tersebut, pengguna akan mendapatkan notifikasi jika berada di keramaian atau di zona merah.
Aplikasi ini juga akan memberitahu jika di kelurahan atau area yang terdata ada orang yang terinfeksi Covid-19 atau ada pasien dalam pengawasan (PDP). (TribunWow.com/Brigitta)