Cerita Selebriti
Kuasa Hukum Teddy Pardiyana Ngaku Rela Tak Dibayar demi Bela Teddy: Saya Tak akan Terima Uang
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin semakin yakin kliennya bisa menjadi ahli waris dari harta warisan Lina Jubaedah.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Tadi kami bertanya soal kang Teddy ke Pengadilam Agama, hanya meyakinkan bahwa apakah benar dia merupakan ahli waris dari almarhumah, alhamdulillah sekarang semakin yakin 100% bahwa kang Teddy dan dedek bayo adalah ahli waris dari almarhumah," ucap Ali.
Sekedar informasi, kuasa hukum Teddy, mengatakan bahwa upaya musyawarah Teddy dan pihak Putri Delina serta Rizky Febian tak bisa ditempuh, langkah hukum pun tak segan diambil.
Ali Nurdin bersikukuh bahwa Teddy adalah ahli waris yang sah dan hanya meminta haknya.
Teddy sempat menyingung bahwa Rizky Febian dan Putri Delina tak perhatian ke adik tirinya yakni buah cinta Lina Jubaedah dan Teddy Perdiyana.
Selain itu, Ali juga menyinggung komentar Sule, yang merasa tidak akan jatuh miskin bila sebagian harta warisan Lina dibagi ke Teddy.
"Kalau bahasanya 'Gue orang kaya, gue punya, sini gue ambil'. Bukan itu masalahnya, ini ada hak orang lain yang lu simpan, lu kuasai," tegas Ali.
"Janganlah, dosa. Kasih aja haknya, nggak akan miskin juga kok," kata Ali Nurdin.
Baca juga: Disinggung soal Teddy Sudah Menikah Lagi, Pengacara Minta Tak Dipermasalahkan: Bukan Urusan Kita
Bantah Jual Harta Almarhum Lina
Teddy Pardiyana menanggapi kabar telah menjual harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah, istrinya.
Melalui Ali Nurdin, pengacaranya, Teddy Pardiyana membantah kabar tersebut.
Menurut Ali Nurdin, kliennya tidak menjual harta peninggalan almarhumah Lina Jubaedah karena masih atas nama orang lain.
"Lucu ya. Kalau dibilang menjual aset berupa rumah, padahal bukan atas nama si penjual, itu mustahil. Nggak mungkin," kata Ali Nurdin dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (23/12/2020).
Kabar tersebut berhembus setelah Rizky Fenian mempertanyakan uang hasil penjualan kamar kos-kosan yang dibangun almarhumah Lina Jubaedah dari uang Rizky Febian.
"Kalau memang harta gono gini, terus dijual sama suami yang baru, caranya gimana? Kan pasti ada pemalsuan dokumen. Jual rumah bukan kayak jual pisang goreng," lanjutnya.
Ali Nurdin menyatakan, ada prosedur panjang untuk menjual rumah, dan jika Teddy Pardiyana melakukan hal tersebut, maka kliennya bisa dipidanakan.