Breaking News:

Gisel Tersangka Video Syur

Ungkap Kondisi Gisel, Melaney Ricardo Akui Cemaskan Ini saat Rekannya Jadi Tersangka Video Syur

Melaney Ricardo beberkan kondisi Gisella Anastasia alias Gisel usai ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus video syur pekan lalu.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture Instagram @melaney_ricardo / @gisel_la
Kolase foto Melaney Ricardo dan Gisella Anastasia alias Gisel. Melaney Ricardo beberkan kondisi Gisella Anastasia alias Gisel usai ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus video syur pekan lalu. 

Hal tersebut diungkapkan Roy dengan singkat usai mendapat pertanyaan soal penyebutan Gisel dan Nobu sebagai korban.

Baca juga: Tak Penuhi Panggilan terkait Kasus Video Syur, Gisel Beri Alasan ke Polisi Lewat Sepucuk Surat

Artis peran senior Roy Marten ditemui saat menghadiri konferensi pers serial Masjid Yang Tak Dirindukan di Jakarta, Senin (25/3/2019). Di serial rohani menyambut bulan Ramadhan tersebut, Roy Marten berperan sebagai Kertanegara. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis peran senior Roy Marten ditemui saat menghadiri konferensi pers serial Masjid Yang Tak Dirindukan di Jakarta, Senin (25/3/2019). Di serial rohani menyambut bulan Ramadhan tersebut, Roy Marten berperan sebagai Kertanegara. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Beberapa pihak menyebut keduanya sebagai korban karena bukan mereka yang menyebarkan video tersebut secara sengaja.

Atas hal tersebut Roy Marten yang merupakan mantan mertua Gisel mengaku setuju.

'Hehe setuju (Gisel sebagai korban)" jawab Roy Marten singkat dalam sebuah tayangan YouTube, dikutip Tribunnews.com, Minggu (3/1/2021).

Ia kemudian menjelaskan bahwa tak hanya Gisel yang akhirnya menjadi korban melainkan seluruh anak-anaknya termasuk cucunya, buah cinta dari Gisel dan Gading Marten.

Baca juga: Kak Seto Ikut Bicara soal Kasus Video Syur Gisel, Bahas Hak Asuh: Tak Baik Bagi Kondisi Jiwa Anak

"Karena korbannya kan sebuah keluarga, anak-anak. Terutama pada anak-anak saya kira ya pada cucu saya," tuturnya. 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisel dan Nobu dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. 

Keduanya sudah sama-sama mengakui bahwa video syur yang berdurasi 19 detik dan tersebar di media sosial itu adalah milik mereka.

Kepada polisi juga Gisel mengatakan bahwa video tersebut sudah dibuat sejak tahun 2017 lalu ketika keduanya sama-sama berada di Medan.

Tak hanya itu, Gisel dan Nobu mengakui saat melakukan hubungan intim saat itu, keduanya sama-sama berada dalam kondisi mabuk usai bekerja sama dalam sebuah event. (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yang Dicemaskan Melaney Ricardo Saat Gisel Ditetapkan Tersangka Kasus Video Syur, Untung Tak Terjadi

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
GiselGisella AnastasiaTersangkaVideo SyurMelaney Ricardo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved