Terkini Nasional
Pengakuan Nelayan yang Temukan Benda Mirip Drone di Laut: Bukan Barang Biasa Saya Lihat
Saehuddin, seorang nelayan penemu alat diduga drone di perairan Pulau Selayar angkat bicara.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Benda itu ditemukan oleh seorang nelayan di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan pada Desember 2020 lalu.
Sampai saat ini masih belum ada negara yang mengklaim kepemilikan alat tersebut.

Baca juga: Heboh Temuan Drone Diduga Buatan China, TNI: Bukan untuk Kegiatan Mata-mata
Baca juga: Soal Temuan Drone Buatan China, Ini Penjelasan TNI: Tidak Bisa Menentukan Siapa Pemiliknya
Diketahui, alat itu adalah sea glider, benda yang digunakan untuk kepentingan riset mengumpulkan data terkait kedalaman laut.
Fakta itu disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono pada konferensi pers Senin (4/1/2021).
Laksamana Yudo menjelaskan, penggunaan alat ini masih belum diatur dalam hukum laut internasional atau biasa dikenal dengan nama Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Selain tidak diatur dalam UNCLOS, Indonesia juga belum mengatur penggunaan sea glider.
Berkaca dari kejadian ini, pihak TNI mungkin akan mengajukan dibuat peraturan presiden (Perpres) terkait pelarangan penggunaan sea glider di Indonesia.
Laksamana Yudo mengatakan, pihaknya masih menunggu kabar dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) jika ada negara yang mengaku memiliki drone tersebut.
"Sampai saat ini tidak ada negara yang mengklaim ini punya siapa," katanya.
"Sehingga nanti akan kita laporkan melalui Kemlu untuk penemuan ini."
Yudo mengakui, pihaknya memang belum berkomunikasi dengan negara-negara lain terkait keberadaan benda tersebut.
Namun ia meyakini negara-negara yang memiliki alat sea glider pasti sudah menyadari dari pemberitaan di media massa.
"Tapi kemarin dari publikasi rekan-rekan media, saya yakin negara-negara lain sudah tahu itu punya siapa," ungkap Yudo.
"Pasti sudah sampai ke negara-negara lain yang memiliki peralatan sea glider seperti ini."
Yudo mengatakan, nasib alat sea glider itu kini menjadi hak pemerintah Indonesia apakah ingin dipakai untuk riset atau dihancurkan. (TribunWow.com)