Terkini Daerah
KPPAD Bali Ungkap Masa Lalu Remaja Pembunuh Teller Bank, Lahir saat Orangtuanya Masih Anak-anak
Tidak diasuh dan dididik secara baik oleh orangtuanya, PAH (14) lahir dari orangtua yang tidak siap menjadi ayah dan ibu.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
"Dan kami selaku dari KPPAD akan mengawasi proses hukum yang akan dilalui oleh anak ini sesuai dengan perundang-undangan perlindungan anak dan juga pada undang-undang sistem peradilan anak, yaitu pada undang-undang nomor 11 Tahun 2012 baik pada penahanannya, progres hukumnya serta hak-haknya sebagai anak," ungkap, Ni Luh Gede Yastini selaku Komisioner KPPAD Bali, bidang anak yang berhadapan dengan hukum.
Tersangka kini disangkakan pasal 338 KUHP dan atau pasal 35 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.
Sejumlah bukti-bukti lainnya juga akan bisa memberatkan masa hukuman PAH.
Baca juga: Terungkap Gelagat Aneh Bocah Pembunuh Karyawati Bank, Ibu Tiri Tersangka: Kami Ini Orang Susah
Telah Lama Intai Korbannya
Diketahui, karyawati bank berparas cantik itu dibunuh di kediamannya di Kota Denpasar, Bali, Senin (28/12/2020) kemarin.
Pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai buruh bangunan itu mengakui bahwa ia telah lama merencanakan untuk mencuri harta milik korban.
Dikutip dari Tribun-Bali.com, korban dan tersangka diketahui saling bertetangga.
Baca juga: Bocah Pembunuh Teller Bank di Bali Diduga Penyuka Sesama Jenis, Polisi: Teman Dekatnya Waria
Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitun dalam press release di Mapolresta Denpasar, Bali, Kamis (31/12/2020).
“Pelaku melihat korban seorang diri, timbul niat pelaku untuk mencuri, jadi niat awal pelaku ini mencuri,” kata Kapolresta.
Kombes Jansen menjelaskan, pelaku diduga beraksi pada Minggu (27/12/2020) sekira pukul 16.00 Wita.
Sebelum berangkat ke rumah korban, pelaku telah membawa pisau dari kediamannya yang berjarak 25 meter dari rumah korban.
“Pelaku melewati rumah korban sambil mengawasi TKP, melihat korban ada di kamar lantai 1, kemudian korban masuk menuju lantai dua," kata Kombes Jansen.
"Pelaku bersembunyi dibalik pintu kamar lantai satu, 2 menit kemudian pelaku melihat korban ke lantai dua dan mengikutinya."
"Pelaku melihat korban sedang main hape di depan kamar, korban membalikkan badan dan korban terlihat tidak melihat pelaku, korban kaget berteriak maling sebanyak 5 kali,” paparnya.
Seusai dipergoki oleh pemilik rumah, pelaku mendekati korban.