Breaking News:

Terkini Daerah

5 Fakta Remaja Pembunuh Teller Bank di Bali, Disebut Suka Sesama Jenis hingga Menyesal

Berniat mencuri, PAH (14) membunuh seorang karyawati bank di Bali karena kepergok saat beraksi.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Kolase (YouTube TRIBUNBALI) dan (Tribun Bali/Adrian Amurwonegoro)
pelaku pembunuhan pegawai Bank Mandiri Kuta, PAH (14) dihadirkan dalam press rilis di Mapolresta Denpasar, Kamis (31/12/2020) 

Sebelum berangkat ke rumah korban, pelaku telah membawa pisau dari kediamannya yang berjarak 25 meter dari rumah korban.

“Pelaku melewati rumah korban sambil mengawasi TKP, melihat korban ada di kamar lantai 1, kemudian korban masuk menuju lantai dua," kata Kombes Jansen.

"Pelaku bersembunyi dibalik pintu kamar lantai satu, 2 menit kemudian pelaku melihat korban ke lantai dua dan mengikutinya."

"Pelaku melihat korban sedang main hape di depan kamar, korban membalikkan badan dan korban terlihat tidak melihat pelaku, korban kaget berteriak maling sebanyak 5 kali,” paparnya.

Seusai dipergoki oleh pemilik rumah, pelaku mendekati korban.

Ia mendorong korban hingga korban jatuh di atas kasur.

Setelah korban terjatuh di atas kasur, pelaku menganiaya korban menggunakan pisau yang dibawanya sambil membekap korban.

“Kemudian korban sempat melakukan perlawanan merebut pisau menusuk lengan kiri pelaku dan telapak tangan," kata Kombes Jansen.

"Pelaku kembali merebut pisau. Kemudian setelah korban tidak berdaya, pelaku meninggalkan korban mengambil Honda Scoopy serta barang-barang korban berupa tas slempang, meninggalkan TKP langsung ke Singaraja,” jelasnya.

Pelaku mengaku dirinya terpaksa melakukan tindakan kriminal tersebut.

“Iya menyesal, terpaksa,” kata pelaku saat dihadirkan di hadapan awak media.

Tersangka kini disangkakan pasal 338 KUHP dan atau pasal 35 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

Sejumlah bukti-bukti lainnya juga akan bisa memberatkan masa hukuman PAH. (TribunWow.com/Anung)

Artikel ini diolah dari tribun-bali.com dengan judul KPPAD Bali Temui Tersangka Pembunuhan Pegawai Bank, Awasi Proses Hukum Mulai Penahanan hingga Haknya, Pembunuh Teller Bank di Bali Terancam Pidana Penjara 15 Tahun, Pelaku: Iya Menyesal, Terpaksa, Tersangka Pembunuhan Pegawai Bank Korban Broken Home dan Terkenal Mencuri Sejak Kecil, dan Tersangka Pembunuhan Pegawai Bank di Denpasar Ternyata Residivis Pencuri Kotak Sesari

Sumber: TribunWow.com
Tags:
BocahRemajateller bankKaryawatiDenpasarBaliPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved