Terkini Daerah
Menyelinap ke Kamar Anak Kandung, Pria Ini Nekat Cabuli Korban saat Istri Sakit Jantung
Seorang remaja berinisial SNF (18) menjadi korban kebejatan ayah kandungnya sendiri, EK (43).
Editor: Mohamad Yoenus
“Pelaku memaksa (korban) untuk mau melayaninya, sambil mengancam akan membunuhnya jika memberitahu perbuatannya ke orang lain,” kata Raphael.
Kejadian berikutnya, pelaku menyetubuhi korban di sebuah rumah kosong di Kecamatan Cepiring, Kendal.
Baca juga: TKW Asal Medan Dirudapaksa dan Dibunuh di Malaysia, Tangis Kakak Korban: Kasih Hidup Adik Saya Bapak
Baca juga: Gadis Remaja Dirudapaksa 5 Pria di Bak Sampah setelah Dicekoki Miras, Awalnya Diimingi Jalan-jalan
Pelaku mengajak korban ke luar rumah sambil mengancamnya.
Pelaku berpamitan kepada istrinya yang juga ibu kandung korban. Dia beralasan akan mengantar anak mereka memfotokopi tugas-tugas sekolah.
“Kejadian itu dilakukan bulan November 2019. Usia korban belum berusia 18 tahun,” tutur Raphael.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (Kontributor Kendal, Slamet Priyatin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Sakit Jantung, Seorang Pria di Kendal Nekat Cabuli Anak Kandung Sejak 2015"