Breaking News:

Terkini Nasional

Maklumat Kapolri soal FPI: Ada Larangan Akses Konten hingga Potensi Ancaman Kebebasan Pers

Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis telah menerbitkan maklumat tentang Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat (1/1/2021). Ini isinya.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis. 

SKB itu bernomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020 tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Maklumat Kapolri Soal FPI: Dari Larangan Akses Konten hingga Potensi Ancaman Kebebasan Pers"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Idham AzisMaklumat KapolriPembubaran FPIFPIFront Pembela Islam (FPI)PersArgo Yuwono
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved