Vaksin Covid
Penggunaan Darurat Global Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech Akhirnya Disetujui WHO
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya menyetujui penggunaan darurat vaksin Covid-19 yang dikembangkan Pfizer dan BioNTech.
Editor: Lailatun Niqmah
Vaksin corona tersebut juga telah diberi lampu hijau untuk dipergunakan di Amerika Serikat, Inggris, Israel, Arab Saudi dan beberapa negara lain.
Kendati demikian, masih banyak negara dengan sistem perawatan kesehatan yang lebih lemah bergantung pada WHO untuk memeriksa vaksin.
Oleh sebab itu, pada Kamis lalu, WHO menegaskan bahwa vaksin Virus Corona yang dikembangkan haruslah memenuhi kriteria yang sesuai dengan keamanan dan kemanjuran atau efikasi yang telah ditetapkan badan kesehatan dunia ini.
Organisasi ini juga menegaskan bahwa manfaat vaksin juga harus dapat mengimbangi potensi risiko.
WHO juga mengatakan sedang bekerja untuk mendukung negara-negara tertentu dalam menilai rencana pengiriman vaksin, serta jika memungkinkan juga membantu mempersiapkan penggunaan vaksin Covid-19 tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WHO Setujui Penggunaan Darurat Global Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/pembuat-obat-pfizer-mengumumkan-bahwa-vaksin-yang-diproduksinya-covid-19.jpg)