Terkini Daerah
Kronologi Gadis 16 Tahun di Tangerang Dirudapaksa 8 Pria, Umur Pelaku Mulai 14 hingga 40 Tahun
Delapan pria di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang merudapaksa gadis belia berumur 16 tahun secara bergilir.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Senjata tajam yang digunakan AM untuk mengancam MAP untuk diperkosa berhasil diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (1/12/2021).
"Di gubug itu korban diperkosa secara bergilir dan masih diancam untuk dibunuh apabila korba berteriak," ungkap Sugeng.
Para pelaku kini sudah mendekam di hotel prodeo Polres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan didalami oleh kepolisian.
Keenamnya pun disangkakan Pasal 81 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2006 tentang perlindungan anak.
(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kronologi 8 Pria Gilir Gadis SMP di Tangerang, Berawal Cinta Ditolak