Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Gadis 16 Tahun di Tangerang Dirudapaksa 8 Pria, Umur Pelaku Mulai 14 hingga 40 Tahun

Delapan pria di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang merudapaksa gadis belia berumur 16 tahun secara bergilir.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Senjata tajam yang digunakan AM untuk mengancam MAP untuk diperkosa berhasil diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota, Jumat (1/12/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Delapan pria di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang merudapaksa gadis belia berumur 16 tahun secara bergilir.

Nasib yang menimpa MAP (16) itu terjadi pada Rabu (2/12/2020) saat dirinya sedang bermain disebuah warnet di Desa Tanjung Burung bersama temannya.

Kemudian datang AM (14) tersangka pertama yang menyetubuhi MAP memaksa korban untuk ikut dengannya dengan penuh ancaman.

Ilustrasi pemerkosaan terhadap wanita
Ilustrasi pemerkosaan terhadap wanita (Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan)

"Kalau lu tolak cinta gua lu, lu bakalan mati dan orang lain yang mikirin lu bakal gua matiin juga," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto seraya menirukan ancaman AM, Jumat (1/12/2021).

Menurut Sugeng, keduanya kenal pertama kali melalui sebuah aplikasi WhatsApp.

Baca juga: Pengakuan Ayah di Kendal yang Cabuli Anak Kandungnya selama 5 Tahun: Saya Ancam Bunuh jika Tak Mau

Bahkan, AM sempat menggunakan senjata tajam berbentuk pedang panjang untuk mengancam yang membuat MAP ketar-ketir.

"Akhirnya MAP ini terpaksa mengikuti AM karena takut akan diancam dibunuh," sambung Sugeng.

Tak berselang lama, AM membawa MAP ke sebuah semak-semak di bilangan Desa Tanjung Burung.

Di sana, AM melancarkan niat bejatnya merudapaksa MAP tapi tidak berhenti di situ.

Setelah puas memerkosa MAP, AM langsung membawa korbannya ke tongkrongannya masih dalam ancaman yang sama.

"Kemudian AM ini meninggalkan korban selama dua jam dan kembali membawa motor untuk boncengi korbannya," ujar Sugeng.

Usut punya usut, MAP ini dibawa oleh AM menuju ke Taman Teluknaga bertemu dengan tujuh pelaku lainnya.

Baca juga: Modus Ayah Cabuli Anak Kandung sejak 2015, Tak Kuat Menahan Nafsu karena Istri Sakit Jantung

Mereka berinsial MSR (17), NW (17), Mandri (40), Endrik (25), Vijai (19) yang berhasil diamankan.

Namun dua pelaku lagi bernama Tobing, dan Ajay masih dalam pengejaran kepolisian.

Kemudian, MAP diberikan lima butir Eximer oleh salah satu pelaku yang kemudian dirudapaksa secara bergilir di sebuah gubug di Taman Teluknaga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
PemerkosaanPencabulanTangerang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved