Gisel Tersangka Video Syur
Yakini Video Syur Gisel dan MYD Lebih Panjang dari 19 Detik, Roy Suryo: Siapa yang Merekam Ulang?
Pakar telematika Roy Suryo yakin video syur artis Gisella Anastasia berdurasi lebih dari 19 detik.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Pakar telematika Roy Suryo yakin video syur artis Gisella Anastasia berdurasi lebih dari 19 detik.
Kasus video syur Gisel memasuki babak baru setelah ia mengakui sendiri menjadi pemeran wanitanya.
Lelaki berinisial MYD yang menjadi lawan Gisel di video syur berdurasi 19 detik itu juga mengakui hal serupa.

Baca juga: Kesamaan Kasus Video Syur yang Menimpa Gisel dan Ariel Noah, Akankah Masa Kurungan juga Sama?
Oleh karena itu, Gisel dan MYD kini ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, Gisel dan MYD dengan sengaja merekam video syur yang dapat disebarluaskan.
Gisel dan MYD pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu (30/12/2020), Roy Suryo angkat bicara soal kasus Gisel.
Roy Suryo memberikan apresiasi pada pihak yang berwenang karena secara maksimal mengusut kasus video syur Gisel.
Kendati demikian, Roy Suryo juga merasa bahwa kepolisian terkesan lama menyelidiki kasus yang menjerat Gisel.
"Saya mengapresiasi kinerja kepolisian, meski agak lama ya, agak panjang," ujar Roy Suryo.
"Karena sebenarnya kasus ini kan muncul di awal November, kemudian baru dipenghujung Desember ditetapkan tersangka, selaku GA dan salah satu pemerannya MYD," imbuhnya.
Baca juga: 7 Fakta Kasus Video Syur Gisel dan MYD, Sempat Mengelak hingga Jadi Tersangka seusai Panggilan Kedua
Padahal sebelumnya, Roy Suryo sudah memberikan analisisnya terkait pemeran wanita yang ada di video syur tersebut.
Roy Suryo sempat memebeberkan hasil analisinya yang sangat tertuju pada Gisel.
"Sejak awal saya sudah menganalisis bahwa memang sosok wanita video tersebut adalah GA, meskipun presentase yang sampaikan waktu itu bertahap," ujar Roy Suryo.
"Mulai dari 72 persen, 74 persen, dan terakhir 78 persen, dan saya tidak mengurang-ngurangi dan melebihkan karena ini ilmiah," imbuhnya.
"Jadi saya berdasarkan pakai face comperator, face organizer, jadi bukan pakai asas cocokologi," tandasnya.
Tak berhenti di situ saja, Roy Suryo juga menyebutkan bahwa kepolisian masih mempunyai PR lagi mengusut kasus Gisel.
Roy Suryo berharap polisi bisa menemukan pelaku yang sengaja mengubah meta data rekaman video tersebut dan juga menyebarluaskannya.
Pasalnya, Roy Suryo yakin bahwa video syur Gisel tersebut berdurasi lebih dari 19 detik.
"Masih ada hal yang paling penting adalah mencari siapa perekam ulang, yang kemudian mengubah meta data dari 2017 kemudian menjadi yang tersebar sekarang," ujar Roy Suryo.
"Jadi merekam ulang itu jadi video 19 detik, karena aslinya pasti lebih panjang dari ini," imbuhnya.
Lihat videonya dari menit ke 07.00:
Baca juga: Pakar Hukum Ungkap Hal yang Bisa Meringankan Hukuman Gisel: Kalau Diulangi Lagi Ya Ngapain Juga
Pakar Hukum Ungkap Hal yang Bisa Meringankan Hukuman Gisel
Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan membeberkan hal yang bisa meringankan hukuman artis Gisella Anastasia.
Kasus video syur Gisel memasuki babak baru setelah ia mengakui sendiri menjadi pemeran wanitanya.
Lelaki berinisial MYD yang menjadi lawan Gisel di video syur berdurasi 19 detik itu juga mengakui hal serupa.
Oleh karena itu, Gisel dan MYD kini ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, Gisel dan MYD dengan sengaja merekam video syur yang dapat disebarluaskan.
Gisel dan MYD pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Melalui kanal YouTube metrovnews pada Selasa (29/12/2020), pembawa acara Zackia Arfan pun meminta tanggapan Asep Iwan soal pasal yang diterima Gisel.
"Pasal yang sudah dikenakan pada Gisel ini sudah sesuai begitu Kang Asep?," tanya Zackia Arfan.
Mendengar pertanyaan itu, Asep Iwan merasa pasal yang disangkakan untuk Gisel sudah tepat.
Alasannya, Gisel dengan sengaja membuat video yang bisa menyebarluas.
"Saya kira sudah tepat dan benar, sebaiknya ini tidak diulang oleh siapapun, karena ini dapat diakses dan dapat didistribusikan, sehingga orang dapat melihat perbuatan ini," ujar Asep Iwan.

Baca juga: Siapa MYD dalam Video Syur Bersama Gisel? Polisi Sebut Profesi sang Pemeran Lelaki: Kadang Satu Tim
Baca juga: Minta Gisel Segera Diamankan, Pelapor Kasus Video Syur Khawatir Tersangka Hilangkan Barang Bukti
Setelah itu, Zackia Arfan ingin tahu apakah hanya Gisel dan MYD yang akan menerima hukuman atas video syur tersebut.
"Ini sudah terjadi beberapa kali terkait dengan membuat video pornografi, kemudian bocor dan disebarkan," kata Zackia Arfan.
"Ini artinya kemungkinan hanya menyangkut pada si pembuat dan yang menyebarkan?," tanyanya.
Asep Iwan mengatakan bahwa pembuat dan yang menyebarluaskan video syur Gisel akan mendapatkan hukuman.
"Tepat sekali, siapa yang melakukan perbuatan asusila pornografi dibikin, dan bisa menyebar, dan didistribusikan, dan dapat diakses itu akan kena," kata Asep Iwan.
"Makanya kalau ada perbuatan gitu di media sosial, atau di alat perekam lainnya, kita enggak usah mendistribusikan, simpan sajalah, sama sajalah yang gituan," imbuhnya.
Zackia Arfan lantas meminta Asep Iwan membeberkan hal yang bisa meringankan hukuman Gisel.
"Kang Asep ada tidak hal yang meringankan dari Gisel?," ujar Zackia Arfan.
Asep Iwan mengatakan bahwa yang bisa meringankan hukuman di pengadilan adalah pengakuan Gisel sendiri.
Gisel diminta terus terang dan juga menyesali perbuatannya sudah dengan sengaja merekam video tak senonoh tersebut.
"Ya pastinya nanti di pengadilanlah, mungkin mengakui terus terang, menyesali perbuatannya, ya itu yang meringankan," kata Asep Iwan.
"Tapi kalau diulangi lagi ya ngapain juga," imbuhnya. (TribunWow.com)