Breaking News:

Gisel Tersangka Video Syur

Pakar Hukum Ungkap Hal yang Bisa Meringankan Hukuman Gisel: Kalau Diulangi Lagi Ya Ngapain Juga

Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan membeberkan hal yang bisa meringankan hukuman artis Gisella Anastasia.

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Crazy Nikmir REAL
Artis Gisella Anastasia curhat bermain permainan tanya jawab bersama artis Nikita Mirzani, ditayangkan di YouTube Crazy Nikmir REAL, Minggu (9/8/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan membeberkan hal yang bisa meringankan hukuman artis Gisella Anastasia.

Kasus video syur Gisel memasuki babak baru setelah ia mengakui sendiri menjadi pemeran wanitanya.

Lelaki berinisial MYD yang menjadi lawan Gisel di video syur berdurasi 19 detik itu juga mengakui hal serupa.

Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan angkat bicara terkait kasus video syur artis Gisella Anastasia.
Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan angkat bicara terkait kasus video syur artis Gisella Anastasia. (Youtube/metrotvnews)

Baca juga: Siapa MYD dalam Video Syur Bersama Gisel? Polisi Sebut Profesi sang Pemeran Lelaki: Kadang Satu Tim

Oleh karena itu, Gisel dan MYD kini ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, Gisel dan MYD dengan sengaja merekam video syur yang dapat disebarluaskan.

Gisel dan MYD pun terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Melalui kanal YouTube metrovnews pada Selasa (29/12/2020), pembawa acara Zackia Arfan pun meminta tanggapan Asep Iwan soal pasal yang diterima Gisel.

"Pasal yang sudah dikenakan pada Gisel ini sudah sesuai begitu Kang Asep?," tanya Zackia Arfan.

Mendengar pertanyaan itu, Asep Iwan merasa pasal yang disangkakan untuk Gisel sudah tepat.

Alasannya, Gisel dengan sengaja membuat video yang bisa menyebarluas.

"Saya kira sudah tepat dan benar, sebaiknya ini tidak diulang oleh siapapun, karena ini dapat diakses dan dapat didistribusikan, sehingga orang dapat melihat perbuatan ini," ujar Asep Iwan.

Baca juga: Minta Gisel Segera Diamankan, Pelapor Kasus Video Syur Khawatir Tersangka Hilangkan Barang Bukti

Setelah itu, Zackia Arfan ingin tahu apakah hanya Gisel dan MYD yang akan menerima hukuman atas video syur tersebut.

"Ini sudah terjadi beberapa kali terkait dengan membuat video pornografi, kemudian bocor dan disebarkan," kata Zackia Arfan.

"Ini artinya kemungkinan hanya menyangkut pada si pembuat dan yang menyebarkan?," tanyanya.

Asep Iwan mengatakan bahwa pembuat dan yang menyebarluaskan video syur Gisel akan mendapatkan hukuman.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pakar HukumGiselGisella AnastasiaVideo Syur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved