Terkini Daerah
Pria yang Tikam Pengusaha di Medan hingga Tewas Ditangkap, Sosoknya Diungkap Warga
Polisi berhasil menangkap satu pelaku yang diduga membunuh pengusaha papan bunga di Medan yang bernama Jhonsian Sianipar. Ini sosoknya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil menangkap satu pelaku yang diduga membunuh pengusaha papan bunga di Jalan KL Yos Sudarso, Km 19,5, Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Selasa (29/12/2020).
Dikutip dari Tribun Medan, korban diketahui bernama Jhonsian Sianipar (28).
Jhonsian yang membuka usaha papan bunga dan bekerja juga sebagai teknisi HP itu tewas bersimbah darah di dalam rumahnya.
Baca juga: Lakukan Hubungan Sejenis, Pasien di Wisma Atlet Jadi Tersangka karena Umbar Aksi Mesumnya di Medsos
Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun-Medan.com, pelaku berjumlah dua orang.
Satu orang pelaku berhasil ditangkap petugas.
Adapun identitas pelaku yakni Riski alias Kacong (22) warga Jalan Bom Lama, Kelurahan Pekan, Kecamatan Medan Labuhan dan H (45) masuk dalam pencarian orang.
Terkait penangkapan pelaku, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Hery Cahyadi yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar satu telah diamankan. Namun kami masih melakukan pengembangan," ujarnya.
Informasi lain yang berhasil dihimpun, pascakejadian, korban dibawa ke rumah sakit PHC Belawan, dan tidak lama berselang korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Petugas yang melakukan penyelidikan, langsung bergerak menyisir ke arah rumah korban dan ditemukan bercak darah dari teras rumah hingga ke ruang tamu serta ke ruang tv dan di dapur.
Tidak sampai di situ, petugas yang melakukan penyisiran ke samping rumah korban, berhasil menemukan sepatu yang diduga milik pelaku.
Baca juga: 1 Bus Terjun ke Sungai dalam Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, 12 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Lanjut Kasat Reskrim, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka Riski berperan masuk ke rumah korban dengan niat untuk melakukan pencurian.
Sementara H (DPO) menunggu di luar untuk memantau sekitar lokasi.
"Saat tersangka berada di dalam rumah, korban terbangun dan terjadi perkelahian antara Riski dengan korban. Di mana pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau yang diambil oleh tersangka dari dapur rumah korban. Akibat perkelahian tersebut, korban mengalami luka tusuk sebanyak tujuh liang," bebernya.
Dari kasus tersebut, polisi amankan sejumlah barang bukti berupa, satu kaus berwarna putih, sebuah celana training pendek warna hitam dan sepatu hitam merk feelmoo yang diduga milik pelaku.