Gisel Tersangka Video Syur
Polisi Ungkap Gisel Sedang Mabuk saat Rekam Video Syur: Dia Mengakui
Gisella Anastasia alias Gisel dalam kondisi mabuk atau terpengaruh alkohol saat merekam video syur.
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Daniel Mananta Network
Gisella Anastasia dalam kanal YouTube Daniel Mananta Network, Selasa (15/9/2020). Terbaru, polisi ungkap Gisella Anastasia alias Gisel dalam kondisi mabuk atau terpengaruh alkohol saat merekam video syur.
"Ini kita sangkakan di Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang-undang Nomor 4 tentang Pornografi," kata Yusri.
Ancaman hukuman kedua tersangka adalah antara 6 bulan sampai 12 tahun maksimal.
"Apa rencana ke depan? Kita akan memanggil kembali Saudari GA dan Saudara MYD untuk kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," tambah Yusri. (TribunJakarta.com/ Annas Furqon Hakim, TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Sebut Gisel Sedang Mabuk saat Rekam Video Syur 19 Detik