Terkini Nasional
Khawatirkan Anggota FPI seusai Dilarang, Refly Harun: Mereka Bukan Teroris, Bukan Penjahat
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengcemaskan nasib para anggota Front Pembela Islam (FPI).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Refly Harun
Pakar hukum tata negara Refly Harun membahas soal kasus penembakan enam laskar FPI, Ditayangkan di YouTube Refly Harun, Minggu (20/12/2020).
Ia menambahkan bahwa setiap ormas harus melakukan perpanjangan SKT setiap lima tahun sekali.
Namun hal itu tidak dilakukan oleh FPI.
Sehingga dikatakannya SKT FPI di Kemendagri sudah habis pada Juni 2019 lalu.
"Sebenarnya ormas itu tidak ada. Tidak terdaftar, tidak diakui sebagai ormas yang mengikuti aturan. Kalau tidak terdaftar tidak ada, seharusnya tidak diakui," ujar Benny ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/11/2020).
"Kalau tidak salah, SKT FPI itu sudah tiga kali. Yang SKT terakhir itu masa berlakunya habis 20 Juni 2019," ungkap Benny. (TribunWow.com)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI